"Sistem yang baru sekarang kita ganti kartu single trip jadi tiket harian berjaminan atau THB. Uang jaminannya nanti sebesar Rp 5.000," kata Direktur Utama PT KCJ, Tri Handoyo, dalam jumpa pers di Stasiun Juanda, Jakarta, Senin (5/8/2013).
THB ini hanya digunakan untuk satu kali perjalanan KRL pada hari yang sama. Kartu tersebut memiliki masa tenggang selama tujuh hari setelah tanggal terakhir melakukan perjalanan.
Selama masa tenggang tersebut, penumpang dapat meminta kembali atau refund uang jaminan Rp 5.000 tersebut. Proses refund tersebut dapat dilakukan di loket dengan cara mengembalikan kartu THB kepada petugas loket.
Selama masa tenggang, kartu THB dapat dipergunakan kembali untuk pembelian tiket rute perjalanan berikutnya. Namun, uang jaminan hilang dan kartu hangus atau tidak dapat digunakan kembali jika melewati masa tenggang selama tujuh hari.
Selain itu, kartu THB tersebut tidak dapat digunakan kembali dan uang jaminan tidak dapat dikembalikan jika kartu sudah ditempel di pintu masuk, tetapi tidak ditempel di pintu keluar.
Sebelumnya, PT KCJ menggantikan sistem ticketing dengan kartu single trip dan kartu multitrip. Namun, dalam prosesnya, kartu single trip mengalami banyak masalah, seperti kartu hilang atau kartu rusak.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, PT KCJ mengeluarkan THB. Rencananya, THB tersebut akan mulai diluncurkan mulai 20 Agustus 2013 jika sosialisasi kepada penumpang dirasa cukup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.