Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKL Bisa Tempati Blok G jika Sudah "Clear"

Kompas.com - 12/08/2013, 11:47 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pedagang kaki lima Tanah Abang yang direlokasi ke Blok G diharapkan bersabar. Mereka bisa langsung menempati kios di Blok G jika sudah diundi dan persyaratannya sudah terpenuhi.

"Kalau pedagang yang memang sudah clear persyaratannya, kita undi penempatannya dan enggak ada masalah, mereka sudah bisa berdagang di Blok G," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Ratnaningsih di Balaikota DKI Jakarta, Senin (12/8/2013).

Clear persyaratan yang ia maksud adalah pedagang yang sudah lama berdagang di Tanah Abang. Selain itu, ia memiliki KTP DKI dan kartu keluarga (KK) asli. PKL ber-KTP DKI dan telah lama berdagang merupakan PKL yang diprioritaskan untuk berdagang di dalam Blok G.

Berdasarkan jadwalnya, mulai Senin ini hingga lima hari mendatang, DKI akan menggelar pendaftaran ulang dan verifikasi bagi PKL Tanah Abang yang telah mendaftar untuk direlokasi.

Sebanyak 941 PKL telah mendaftar untuk direlokasi ke Blok G yang berkapasitas 968 unit. Penempatan pedagang di dalam Blok G pun akan menggunakan undian sistem zoning. Zoning atau penzonaan itu berarti akan dikelompokkan dengan jenis barang yang dijualnya. Misalnya, pedagang A menjual sepatu, maka dia akan ditempatkan bersama pedagang lainnya yang juga berjualan sepatu.

"Kalau kita enggak undi, ya enggak fair. Kita zoning per kelompok, juga untuk mencegah agar tidak bisa rebutan," kata Ratna.

Proses pendaftaran ulang akan berlangsung selama lima hari, mulai pukul 09.00 WIB sampai 15.00 WIB, bertempat di PD Pasar Jaya Blok G Lantai 4 Tanah Abang. Pendaftaran dilaksanakan oleh tim terpadu yang terdiri dari Sudin KUMKMP Jakarta Pusat, Kecamatan Tanah Abang, Kelurahan Kebon Kacang, Kelurahan Kampung Bali, tokoh masyarakat, dan PD Pasar Jaya Blok G Tanah Abang.

Kepala Pasar Blok G Tanah Abang Warimin mengatakan, proses verifikasi dilakukan untuk menentukan apakah pedagang yang terdaftar berhak menempati kios di Blok G berukuran 2,65 meter persegi tersebut. Setelah lolos verifikasi, lanjut Warimin, para pedagang mengambil kupon undian untuk menentukan posisi kios yang akan digunakan sebagai tempat usaha.

"Prinsip pengundian ya untung-untungan untuk dapat lokasi kios. Kalau beruntung, pedagang bisa dapat posisi di pinggir. Setelah diundi, pedagang sudah bisa berdagang di Blok G," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelah RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com