Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 157 "Airsoft Gun" Ilegal

Kompas.com - 15/08/2013, 17:17 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

Sumber Warta Kota
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 157 pucuk airsoft gun jenis pistol hingga laras panjang disita aparat Polda Metro Jaya dari 4 toko penjual airsoft gun ilegal di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, dan di Depok, Jawa Barat.

Dalam penyitaan yang dilakukan aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (14/8/2013), ikut ditangkap lima pemilik dan pengelola toko.

Mereka adalah KVN pemilik Toko Toy Saurus di Senayan Trade Center (STC) di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat; AN, pemilik Toko Pentagon STC di Senayan; NS (perempuan) dan karyawannya KK, pengelola Toko Depok Air Softer di Jalan Tugu Raya, Depok, Jawa Barat; serta SYN, pemilik Toko Rajawali Air Softer, juga di Jalan Tugu Raya, Depok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto dalam jumpa pers di Main Hall Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/8/2013), menjelaskan ke-157 airsoft gun yang dijual dengan harga Rp 2,5 juta-Rp 5 juta itu akan langsung dimusnahkan.

Menurut Rikwanto, operasi airsoft gun ini dilakukan berkaitan dengan maraknya penembakan menggunakan airsoft gun di berbagai tempat di wilayah Polda Metro Jaya, belakangan ini.

"Di antaranya penembakan halte busway, tawuran antar-masyarakat, dan penembakan rumah anggota polisi di Tangerang," kata Rikwanto.

Selain itu, kata Rikwanto, pelaku perampokan dalam beberapa kasus kejahatan juga diketahui menggunakan airsoft gun. "Perampokan beberapa minimarket, serta penodongan di rumah warga, disinyalir menggunakan airsoft gun," ujarnya.

Menurut Rikwanto, pelaku kejahatan dengan senjata airsoft gun ini mengancam dan menakut-nakuti korbannya. "Karena tampilan, berat, dan ukuran senjata airsoft gun ini sangat mirip dengan aslinya," katanya.

Rikwanto menuturkan, kelima tersangka pemilik dan pengelola toko penjual airsoft gun ilegal ini akan dikenai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Airsoft Gun dengan ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com