Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut UMP Naik, Buruh Kembali Ancam Demo SBY dan Jokowi

Kompas.com - 20/08/2013, 14:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Buruh berencana menyerbu Istana, Balaikota DKI, serta Kementerian BUMN pada 5 September 2013. Mereka ingin tuntutan buruh didengar dan dipenuhi oleh pemerintah pusat dan Pemprov DKI.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya akan menurunkan sekitar 30.000 buruh ke jalan. Menurut dia, selama ini, pemerintah pro kepada perusahaan yang membayarkan buruh dengan upah murah.

Selanjutnya, pada 7 September 2003, KSPI akan berunjuk rasa di berbagai provinsi, seperti di Jawa Timur. Apabila dari aksi unjuk rasa itu tidak ada hasilnya dan pengambilan keputusan jauh dari harapan buruh, yakni kenaikan upah minimum 2014 hingga 50 persen dari UMP tahun sebelumnya, buruh mengancam akan melaksanakan mogok nasional pada Oktober atau November 2013.

"Kami juga berhak untuk mendapatkan penghidupan yang layak dengan menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat per 1 Januari 2014," kata Said di Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Selain akan mogok secara nasional, mereka rencananya juga akan "menggerebek" pertemuan dewan pengupahan nasional di sebuah hotel swasta di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Menurut Said, pertemuan itu merupakan pertemuan ilegal karena dewan pengupahan nasional sudah dibubarkan oleh Presiden SBY.

Hingga saat ini, kata dia, belum ada SK Presiden yang baru terkait pembentukan dewan pengupahan nasional. Said mengatakan, para buruh tidak takut walaupun rencananya Wakil Presiden Boediono juga akan menghadiri konferensi itu.

Adapun yang menjadi tuntutan KSPI adalah kenaikan upah minimum 2014 secara nasional sebesar 50 persen dari UMP atau UMK tahun sebelumnya. Menteri tidak dapat mengintervensi keputusan kenaikan UMP 2014 karena, menurut dia, penetapan UMP atau UMK merupakan kewenangan gubernur maupun bupati.

Selain itu, ia juga meminta SK Gubernur atau SK Bupati tentang penangguhan UMP dibatalkan. Said juga meminta pimpinan negara maupun provinsi menindak tegas perusahaan-perusahaan outsourcing yang membayar upah di bawah ketetapan SK Gubernur dan bupati.

"Pemerintah wajib meninggalkan kebijakan upah murah dan daya beli masyarakat harus ditingkatkan, mulai dari upah, jaminan kesehatan, dan pensiun," kata Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com