TANGERANG, KOMPAS.com — AM (22), pria korban pemotongan kelamin di Pamulang, Tangerang Selatan, pada Mei 2013 lalu, belum siap mental bertemu dengan NN (22), wanita yang memotong alat kelamin AM. Oleh karena itu, AM absen dalam persidangan NN hari ini.
"Dia tidak akan menghadiri sidang hari ini," kata kuasa hukum AM, Zainal Abidin, saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Tangerang, Selasa (20/8/2013).
Zainal mengatakan, saat ini AM sudah sembuh setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Tangaerang Selatan. AM juga telah menjalani aktivitas sehari-hari dan sudah bekerja seperti biasanya.
Menurut Zainal, AM saat ini sudah sembuh. Dia sudah menjalani kehidupan normal dan pascakeluar dari perawatan di RSUD Tangerang Selatan, sudah bekerja seperti biasa. Untuk buang air kecil, kata Zainal, AM mengatakan tidak ada masalah. Selang bantuan yang dulu dipasang sudah lama dilepas.
"Meski tidak pernah cerita detail caranya gimana, tapi dia (AM) bilang sudah normal. Dia sudah cukup kuat," ujar Zainal.
Sebagai kuasa hukum AM, Zainal berharap agar NN dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. NN akan menjalani persidangan pertama hari ini dalam agenda pembacaan dakwaan.
NN memotong kelamin AM karena kesal dua kali disetubuhi. Padahal, mereka bukan sepasang kekasih. Keduanya baru kenal empat bulan lalu melalui komunikasi telepon.
Pada Senin (13/5/2013) sore, keduanya untuk pertama kali bertemu muka. Beberapa jam setelah itu atau Selasa (14/5/2013) dini hari, NN memotong kelamin AM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.