Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggak Ginseng, 2 Warga Pademangan Tewas

Kompas.com - 23/08/2013, 23:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Korban tewas akibat minuman keras (miras) oplosan bertambah. Setelah 16 orang tewas di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini dua warga Pademangan, Jakarta Utara, Supriyadi (39) dan Mulyadi alias Charles, meregang nyawa setelah menenggak minuman keras jenis ginseng.

Selain itu, ada satu orang lain, Ray Setiawan, yang masih kritis dan dalam perawatan intensif ICU Rumah Sakit Koja, Jakarta Utara.

"Dua korban ini meninggal setelah meminum miras jenis gingseng di warung yang sama," kata Kepala Polsek Pademangan Komisaris Andri Ananta, Jumat (23/8/2013).

Korban tewas dan kritis ini membeli miras dari warung milik Robert Sudrajat (55) di kawasan Jalan Budi Mulia, RT 14/RW 13, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara. Kini Robert ditetapkan sebagai tersangka dan ia masih dalam pemeriksaan polisi.

Dari warung tersangka, polisi menyita sejumlah jeriken arak dan botol miras jenis gingseng oplosan yang siap jual. Polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan miras oplosan sebesar Rp 112.000.

Kapolsek mengatakan, pelaku meracik miras dengan cara mencampurkan air PAM, alkohol 70 persen, pasta kue, dan perasa sintetik rasa pisang, jeruk, dan nangka. "Campuran itu dimasukkan ke jeriken ukuran 30 liter dan didiamkan selama satu hari. Akhirnya minuman tersebut menjadi ginseng," katanya lagi.

Andri menjelaskan, terungkapnya korban tewas karena miras oplosan berawal dari informasi warga setempat. Polisi yang mengetahui itu langsung menyelidikinya. "Laporan yang baru kami terima ada tiga korban, satu tewas. Kita masih mendalami kasus ini dan mendata korbannya," kata Andri.

Lebih lanjut, Andri mengatakan, Supriyadi tewas seusai menenggak miras pada Sabtu (17/8/2013). Saat itu, rekannya, Alfarizi, diminta oleh korban lainnya, Ray Setiawan, untuk membeli minuman ginseng di warung milik tersangka, seharga Rp 50.000. Korban kemudian mendapat satu botol ukuran 1,5 liter ginseng.

"Korban yang bernama Ray masuk rumah sakit, Senin (19/8/2013), dan sampai sekarang masih dalam kondisi kritis," katanya.

Tersangka Robert kepada wartawan mengaku sudah 11 bulan menjual racikan ginsengnya. Ia membeli alkohol dari toko kimia dan meraciknya dengan air PAM yang sudah dijual. Satu gelas biasa dijual Rp 7.000.

"Walaupun namanya ginseng, tapi nggak pake ginseng. Diganti dengan pasta berbagai rasa," kata Robert.

Dia mengaku tidak tahu pasti jumlah pelanggannya. Tetapi setiap hari memang ada saja yang membeli. Meski demikian, dia sendiri belum pernah meminum racikan yang dijualnya. Dari penjualan itu, dia mengaku tidak begitu mendapat penghasilan besar.

"Awalnya saya suka minum. Iseng-iseng meracik, akhirnya menjual," katanya yang awalnya jualan jamu seduh bungkusan.

Robert dijerat dengan Pasal 146 Ayat 2 jo Pasal 140 jo Pasal 86 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, subsider Pasal 136 jo Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan dan atau Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan atau Pasal 204 KUHPidana dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. (Fitriyandi Al Fajri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com