Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Forum CSR Mau "Ngapain"? Mau Dapat Komisi?

Kompas.com - 11/09/2013, 10:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan eksistensi dan fungsi dari Forum Corporate Social Responsibility atau CSR. Menurut Basuki, apabila pengusaha atau perusahaan ingin memberikan bantuan kepada Pemprov DKI, maka tidak perlu melalui Forum CSR.

"Kalau mau beri CSR, pengusahanya enggak mau lewat forum bagaimana? Terus forum itu mau ngapain? Mau dapat komisi atau potongan CSR? Jadi, mesti lewat Forum CSR mereka dulu," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (11/9/2013).

Basuki tidak mengerti dasar pembentukan Forum CSR tersebut. Seharusnya, kata dia, Forum CSR dibentuk oleh pengusaha pemberi CSR guna menghindari adanya tumpang tindih dalam mengelola bantuan. Basuki memberikan contoh pengusaha yang ingin memberikan bantuan CSR kepada Pemprov DKI berupa fasilitas Rusun Marunda. Agar tidak tumpang tindih dengan bantuan lain dan bantuan serupa tidak menumpuk, hal itu dikelola oleh forum tersebut. Dengan demikian, Forum CSR akan memberikan manfaat ekstra.

Basuki menyatakan tidak mengetahui keberadaan Forum CSR DKI. Forum CSR DKI mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk segera menandatangani peraturan gubernur tentang CSR agar pengelolaan dana CSR untuk pembangunan Jakarta yang tak tersentuh oleh APBD dapat dilaksanakan.

Menanggapi hal tersebut, Basuki mengatakan tidak ada surat yang masuk kepadanya untuk penandatanganan pergub tersebut. Menurutnya, sebelum disahkan oleh Jokowi, semua surat harus terlebih dahulu melaluinya.

"Jadi, itu belum ada. Kamu lihat saja meja saya kosong, saya itu enggak akan pernah pulang kalau surat-surat belum beres," kata Basuki.

Sebelumnya, Ketua Forum CSR DKI Sarman Simanjorang mengatakan, agar dana CSR dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran, gubernur perlu mengesahkan pergub tentang CSR. Pemprov DKI telah menyusun pergub CSR tersebut dan dikabarkan telah selesai. Namun, hingga saat ini, pergub tersebut tak kunjung diterbitkan.

"Saya sudah cek dua pekan lalu, ternyata pergub CSR itu sudah ada di meja Gubernur. Tapi, sampai sekarang belum ditandatangani. Saya mendesak Gubernur untuk segera menandatangani dan menerbitkan pergub tersebut supaya pengelolaan dana CSR punya payung hukum," kata Sarman.

Pergub CSR tersebut, kata dia, juga menjadi payung hukum teknis bagi pelaksanaan tugas Forum CSR DKI. Dalam pergub tersebut juga diatur fungsi dan tugas Forum CSR DKI Jakarta. Forum CSR akan menjadi media komunikasi dan koordinator dalam menggali potensi CSR di Jakarta yang dikaitkan dengan program pembangunan Jakarta.

Menurut Sarman, selama ini tidak sedikit dana CSR yang justru dimanfaatkan tidak tepat sasaran, bahkan pengelolaan dana CSR cenderung gelap gulita. Sarman yang juga Ketua Komite Daging Sapi itu memberi contoh, apabila ada yang ingin memberikan dana CSR beasiswa pendidikan, Forum CSR dapat mengarahkannya langsung ke Dinas Pendidikan DKI. Begitu juga jika ada perusahaan menyumbangkan semen untuk bedah rumah, forum ini bisa mengarahkannya ke Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI.

Setelah pergub CSR diterbitkan, Sarman mengharapkan pengukuhan pengurus Forum CSR dapat segera dilaksanakan oleh Gubernur Jokowi melalui SK Gubernur. Rencananya, Forum CSR DKI akan dilantik oleh Ketua Forum CSR Nasional saat pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum CSR DKI pada tanggal 27 September 2013. Dengan pengukuhan itu, kata Sarman, Forum CSR DKI akan memiliki basis hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2012 tentang Forum CSR, Pergub CSR, dan SK Gubernur tentang pengukuhan Forum CSR DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com