"Ada rencana (Dhani) memindahkan (Dul) ke Singapura. Dari penyidik tidak masalah, silakan saja (untuk dirawat)," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/9/2013) petang.
Namun, Rikwanto mengatakan pemindahan hanya bisa dilakukan berdasarkan kondisi kesehatan Dul. Tentu, rekomendasi dokter dipersyaratkan. "Demi alasan kemanusiaan dan kesembuhan," ujar Rikwanto.
Sebelumnya, Dhani pernah mengungkapkan kekhawatiran atas kondisi Dul. Meski Dul sudah menjalani tiga operasi, dia mengaku khawatir pada persoalan pendarahan dalam yang masih terjadi. "Untuk pendarahan ini yang perlu dirawat di Singapura," kata dia.
Sementara soal patah tulang di beberapa tempat yang dialami Dul, Dhani mengaku tak khawatir. Akibat kecelakaan di Tol Jagorawi KM 8-200 pada Minggu (8/9/2013) dini hari, Dul mengalami patah tulang punggung, rusuk, dan kaki kanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.