Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vanny Rossyane Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Kompas.com - 19/09/2013, 14:31 WIB
Ratih Winanti Rahayu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka pengguna sabu-sabu, Vanny Rossyane, akan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (19/9/2013), di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Jalan MT Haryono, Jakarta Timur. Pemeriksaan ini terkait penangkapan model majalah pria dewasa itu karena mengonsumsi narkoba di sebuah kamar hotel, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (16/9/2013) malam.

Kuasa hukum Vanny, Windu Wijaya, mengatakan bahwa pemeriksaan ini terkait seputar barang bukti yang ditemukan di dalam kamar hotel. Selain itu, Windu meminta polisi menangkap dan mengungkap identitas Harun, pemesan kamar hotel tempat Vanny ditangkap. "Harapan kita ya Harun itu dulu ditangkap," katanya.

Windu menilai janggal pernyataan kepolisian terkait penangkapan Vanny. Ia yakin polisi tahu bahwa Vanny tidak datang sendiri. Windu mengatakan sangat mudah bagi polisi untuk mengungkap sosok Harun. Menurut dia, polisi bisa mengecek nama pemesan kamar dan melihat rekaman CCTV hotel. Polisi juga bisa melacak komunikasi Vanny dengan Harun melalui telepon seluler Vanny.

Ia menuturkan, Vanny datang ke kamar hotel pada malam itu atas permintaan Harun. Harun yang menjemput Vanny di lobi hotel dan membayar taksinya. Vanny mengaku tidak tahu ada narkotika jenis sabu-sabu dan alat pengisap sabu-sabu di dalam kamar tersebut.

"Dari lobi mereka berdua masuk ke dalam kamar 917 yang ada di lantai sembilan di hotel tersebut. Nah, setelah itu Harun keluar kamar dan tidak lama polisi datang dan menangkap Vanny," kata Windu.

Sesaat sebelum ditangkap, Vanny sempat meminta petugas menunggu. Harun kembali ke kamar hotel. Namun, hal itu tidak ditanggapi oleh petugas. Vanny langsung dibawa ke Kantor Direktorat Narkoba. "Padahal, kalau memang mau, harusnya polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di sana. Tapi, ternyata tidak, ini yang membuat pengakuan Vanny bahwa dia dijebak menjadi cukup logis," jelas Windu.

Sementara itu, Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Polri Brigadir Jendral (Pol) Arman Depari mengatakan, dirinya belum melakukan tindakan terkait munculnya nama Harun. Hal itu disebabkan sejauh ini belum ditemukan adanya keterkaitan Harun dengan kasus yang menjerat Vanny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com