Lurah Ceger Fanda Fadly Lubis dan Bendagara Kelurahan Ceger Zaitul Akmam kini telah diamankan di Kejari Jakarta Timur. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jhony Manurung, mengatakan bahwa keduanya terbukti memberikan laporan fiktif atas anggaran belanja tahun 2012.
"Keduanya memberikan laporan palsu atas anggaran belanja sebesar Rp 450 juta. Setelah kami selidiki selama satu bulan, akhirnya mereka kami tangkap pada Jumat (11/10/2013) pada pukul 14.00," kata Jhony saat dikonfirmasi, Sabtu (12/10/2013).
Dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) anggaran yang diterima itu ternyata fiktif. Tidak ada kegiatan-kegiatan di wilayah yang bersangkutan, seperti yang tertuang dalam laporan tersebut.
"LPJ yang dilaporkan fiktif. Semua tidak sesuai dengan laporan yang diberikan. Tentu ini sebuah pelanggaran hukum," ujarnya.
Sayangnya, Camat Cipayung Iin Mutmainah dan Wali Kota Jakarta Timur Krisdianto, belum memberikan konfirmasi ketika dihubungi via telepon.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.