Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Salah Tembak, Kontras Nilai Polisi Halalkan Cara Kotor

Kompas.com - 15/10/2013, 15:01 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menilai kasus salah tembak yang menimpa Robin Napitupulu (25) di Koja, Jakarta Utara, Sabtu (12/10/2013) merupakan cermin bahwa kepolisian masih menghalalkan cara kotor menegakkan hukum.

Hal itu disampaikan Koordinator Kontras Haris Azhar untuk menanggapi pernyataan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto. Sebelumnya, Rikwanto menyatakan bahwa kasus salah tangkap bukan kesalahan polisi seluruhnya karena polisi hanya menindaklanjuti informasi pelaku kriminal.

"Hal ini menandakan bahwa polisi masih menghalalkan cara kotor dalam penegakan hukum," kata Haris melalui siaran pers kepada wartawan, Selasa (15/10/2013).

Haris mengatakan, pernyataan itu melanggar hak asasi manusia dan prosedur di institusi kepolisian. Ia menilai tidak ada alasan cukup untuk membenarkan penganiayaan terhadap siapa pun yang dituduh sebagai pelaku kriminal, seperti Robin. Selain itu, kata Haris, informasi pelaku kriminal bukan menjadi alat bukti (sesuai KUHAP) untuk menindak terduga pelaku kriminal.

Haris meminta polisi menyelesaikan kasus tersebut di jalur pidana, yakni memberikan hukuman tegas bagi anggotanya yang berlaku mirip "koboi jalanan" ketimbang aparat penegak hukum. Ia mengatakan, polisi tidak bisa hanya meminta maaf dan mengarahkan penyelesaian kasus melalui jalur damai dengan korban yang telah terlukai.

"Damai adalah manipulasi polisi dan pembodohan hukum atas korban dan masyarakat. Soal ganti rugi, memang sudah sepatutnya. Tapi proses hukum harus ditempuh oleh institusi yang lebih tinggi dari polsek, misalnya polda atau mabes," ujarnya.

Robin ditangkap dan dianiaya oleh oknum petugas reserse kriminal Polsek Tanjung Duren dalam upaya pengejaran pelaku pencurian kendaraan bermotor di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu malam. Berbekal informasi pelaku yang ditangkap sebelumnya, polisi menemukan mobil Toyota Rush B 1946 KOR yang dikendarai Robin dan diduga sebagai mobil pelaku.

Setelah mencegat Robin di Koja, oknum polisi itu melepaskan empat peluru ke mobil Robin. Robin berusaha mengamankan diri, tetapi akhirnya ditangkap dan dianiaya. Setelah dipastikan, rupanya petugasnya salah sasaran. Setelah itu, Robin dibawa ke Rumah Sakit Pelabuhan di Koja.

Meski tidak tertembus peluru, korban cukup trauma dengan luka sobek di tempurung kepala dan pelipis sebanyak 20 jahitan Tidak hanya itu, lengan tangan kanannya dan pinggangnya memar akibat terkena serpihan peluru, jari telunjuk kanan pun mengalami retak.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Duren Ajun Komisaris Khoiri mengatakan, operasi tersebut telah sesuai prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com