Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah 7 Tahun Dicabuli Ayah Temannya di Bogor

Kompas.com - 17/10/2013, 19:05 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Seorang lelaki berinisial Dni (35) babak belur dipukuli oleh warga karena mencabuli bocah perempuan berinisial NSA (7) di Pasirjaya, Bogor Barat, Kota Bogor. Korban yang masih kelas I SD negeri itu merupakan tetangga dan teman sekolah anak tersangka.

"Pelaku adalah ayahanda teman sekolah dan teman bermain korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota Ajun Komisaris Candra Sasongko, Kamis (17/10/2013).

Candra mengatakan, pencabulan terjadi di rumah tersangka pada Rabu (16/10/2013) sore. Saat itu, korban datang ke rumah tersangka untuk mengajak bermain anak tersangka. Namun, saat itu, anak tersangka sedang pergi. "Melihat korban, tersangka menjadi berniat buruk," kata Candra.

Dni kemudian meminta korban masuk dan naik ke lantai dua untuk mengambil telepon seluler. Setelah itu, Dni turun dan meminta korban membuka celana dalam. Karena takut, korban menurut hingga disetubuhi oleh tersangka.

Setelah itu, korban disuruh pulang dan diancam agar tidak menceritakan yang telah dialami kepada orangtua dan orang lain. Korban diberi uang dan permen.

EK (35), ayah korban mengatakan, aksi tersangka diketahui pertama kali oleh sang istri. Ibu korban melihat putrinya meringis kesakitan saat buang air. Saat ditanya, NSA pun mengaku bahwa alat kelaminnya telah dipermainkan oleh Dni. Mendengar hal itu, ibu korban marah dan melapor ke suami.

"Saya jadi sangat emosi dan marah karena anak saya diperlakukan seperti itu. Padahal dia itu tetangga sekaligus orangtua dari teman sekolah anak saya," kata EK.

EK langung mendatangi rumah tersangka bersama beberapa orang warga. Saat itu, Dni sedang di rumah. Mereka kemudian memukuli Dni hingga dia babak belur. "Awalnya dia tidak mengaku, namun setelah dipukuli, dia mengaku," kata EK.

Setelah itu, Dni dibawa oleh warga untuk diserahkan ke polisi. Di hadapan penyidik, Dni mengakui perbuatannya karena khilaf. "Saya khilaf dan terangsang sebab korban lucu dan menggemaskan," katanya.

Dni dituduh telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com