Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permohonan Penangguhan Penahanan Gatot Belum Diterima Penyidik

Kompas.com - 18/10/2013, 13:59 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Pihak penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sampai saat ini belum menerima adanya permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak kuasa hukum Gatot Supiartono, tersangka kasus pembunuhan Holly.

Sebelumnya, pada Kamis (17/10/2013) malam, pihak kuasa hukum Gatot mengaku dalam waktu dekat akan segera mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik.

"Soal adanya permintaan penangguhan belum ada, belum kami terima. Tapi, memang tidak tertutup kemungkinan akan diajukan karena itu merupakan hak tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada Tribun Network, Jumat (18/10/2013).

Rikwanto mengatakan, nantinya, apabila permohonan penangguhan penahanan telah diajukan ke penyidik, pihak penyidik akan mempelajarinya terlebih dulu.

Alasan-alasan dari pihak kuasa hukum mengenai permohonan penangguhan penahanan, seperti
tersangka tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, akan dipelajari penyidik. Termasuk pula siapa penjamin tersangka sehingga bisa meyakinkan penyidik bahwa tersangka tidak melarikan diri.

"Alasan-alasan itu akan dipelajari penyidik. Nanti dikabulkan atau tidaknya merupakan keputusan penyidik. Penyidik pasti punya alasan tersendiri mengapa dikabulkan atau tidak," kata Rikwanto.

Sebelumnya, pihak kuasa hukum Gatot, Afrian, mengatakan, mulai Kamis malam kemarin (17/10/2013), Gatot ditahan sampai 21 hari ke depan atau sampai pemberkasan dilakukan penyidik. Namun, kata Afrian, pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan Gatot dalam waktu dekat.

"Saya yakin penangguhan penahanan dikabulkan karena tiga unsurnya terpenuhi, yakni Pak Gatot tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti, serta tidak akan mengulangi perbuatan yang sama yang dituduhkan," kata Afrian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Cegah DBD, Satpol PP DKI Minta Warga Aktif Lakukan PSN 3M Plus

Megapolitan
Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Sulit Dapat Kerja, Eks Karyawan Rumah Makan Banting Setir Jadi PKL di GBK

Megapolitan
Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran 'Event'

Heru Budi Optimistis Ekonomi Jakarta Tetap Tumbuh lewat Berbagai Gelaran "Event"

Megapolitan
Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Pemeriksaan Kesehatan Mental Ibu yang Cabuli Anak Kandungnya Rampung, tapi Belum Ada Kesimpulan

Megapolitan
'Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu...'

"Perjuangan Mencari Kerja Memang Sesusah Itu..."

Megapolitan
Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Bandar Narkoba di Penjaringan Mengaku Dapat Sabu dari Matraman

Megapolitan
Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Polisi Selidiki Oknum Sekuriti Plaza Indonesia yang Pukuli Anjing Penjaga

Megapolitan
Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Kasus Akseyna 9 Tahun Tanpa Perkembangan, Polisi Klaim Rutin Gelar Perkara

Megapolitan
Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Polisi Sebut Benda Perdukunan Milik DS Tak Terkait Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Galian Air di Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com