Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gatot Membantah, Polisi Yakini Keterlibatannya dalam Kasus Holly

Kompas.com - 17/10/2013, 20:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya yakin bahwa tersangka Gatot Supiartono terlibat dalam kasus pembunuhan Holly Angela Hayu (38) di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Meski Gatot telah membantah, polisi memiliki dua barang bukti yang menguatkan keterlibatan suami Holly tersebut.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa Gatot menjadi otak pembunuhan Holly. Auditor utama Badan Pemerika Keuangan itu diduga menyewa lima orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Holly.

Melalui kuasa hukumnya, Gatot membantah terlibat dalam pembunuhan Holly. Meski demikian, kuasa hukum Gatot, Afrian Bondjol, menghormati kewenangan penyidik kepolisian yang menaikkan status kliennya dari saksi menjadi tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, tersangka memiliki hak untuk menerima atau menolak kesimpulan penyidik, termasuk menolak keterangan tersangka lain, saksi, dan barang bukti di tempat kejadian. Rikwanto menjelaskan, sejak awal polisi tidak hanya berpegangan pada pengakuan G saat diperiksa menjadi saksi. Polisi akan berpegang pada bukti-bukti yang diyakini dengan melihat keterkaitan antara pihak-pihak tertentu dengan didasarkan sejumlah fakta.

Menurut Rikwanto sanggahan dari tersangka Gatot dalam pemeriksaan merupakan dinamika dalam memeriksa tersangka dan saksi. "Penolakan dalam pemeriksaan G (Gatot) apabila disodorkan bukti-bukti adalah hak yang bersangkutan. Namun jika penyidik ada keyakinan yang didukung bukti, maka akan tetap melanjutkan prosesnya seperti apa yang disangkakan sesuai pasalnya," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/10/2013).

TRIBUNNEWS/HERUDIN Polisi menunjukkan foto yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Holly Angela Hayu dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2013). Sejumlah barang bukti seperti kotak besi, tas gitar, dan kopi diperlihatkan pada rilis kasus tersebut.

Rikwanto menyebutkan, penyidik memiliki dua bukti kuat sehingga sangat yakin bahwa Gatot terlibat dalam pembunuhan Holly. Dua bukti ini di luar keterangan tersangka SH, yang mengatakan ia dan komplotannya diperintah oleh Gatot.

"Bukti-bukti yang membuat penyidik yakin saudara G terlibat adalah kartu masuk ke dalam kamar Holly serta kunci duplikat. Kunci duplikat ini masih dicari. Namun, sudah kita temukan informasi siapa yang pesan dan membuatnya di mana," ujar Rikwanto.

Rikwanto mengatakan, penyidik masih mengonfirmasi keterangan saksi dan bukti-bukti lain yang menunjukkan ada keterlibatan Gatot dalam pemeriksaan terhadap Gatot sebagai tersangka pada hari ini. Setelah pemeriksaan hari ini, penyidik akan mengambil kesimpulan serta menentukan apakah akan menahan Gatot atau tidak.

"Yang jelas ada bukti kuat, sehingga statusnya dinaikkan jadi tersangka," kata Rikwanto.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, dan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, motif paling kuat Gatot menghabisi Holly adalah adanya tertekan dan ada rongrongan dari Holly secara terus-menerus kepada Gatot dalam hubungan mereka. Namun, polisi masih mendalami motif lain dalam kasu itu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com