Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Tangkap di Koja, 5 Polisi Demosi dan Tak Naik Pangkat 2 Periode

Kompas.com - 24/10/2013, 17:21 WIB
Zico Nurrashid Priharseno

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang polisi yang salah menangkap Robin Napitupulu mendapat sanksi disiplin berupa penundaan kenaikan pangkat selama dua periode. Jabatan mereka juga diturunkan atau demosi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kelima polisi tersebut sudah menjalani sidang disiplin di Mapolres Metro Jakarta Barat. Mereka menjalani mutasi demosi dari reserse menjadi staf dan ditempatkan di tempat khusus selama 21 hari. "Untuk anggota yang melakukan salah tangkap sudah dilakukan sidang disiplin," kata Rikwanto, Kamis (24/10/2013), di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto mengatakan, kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Polisi bertanggung jawab atas peristiwa yang menimpa Robin. Selain itu, polisi sudah membayar kerugian yang dialami Robin akibat salah tangkap tersebut.

Peristiwa salah tangkap itu terjadi pada Sabtu (12/10/2013) sekitar pukul 22.00. Malam itu, Robin hendak pulang ke rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, seusai menonton pertandingan sepak bola antara timnas Indonesia U-19 dan Korea Selatan melalui televisi di kediaman kekasihnya di kawasan Jalan Taman Cemara, Koja, Jakarta Utara.

Ketika tengah memanaskan mobil Toyota Rush bernomor polisi B 1946 KOR miliknya, Robin melihat sebuah sedan menghadang di depan mobilnya. Sopir dan penumpang di samping sopir sedan itu turun dan menghampiri Robin di dalam mobilnya. Robin melihat pelaku membawa senjata dan ia pun membungkukkan badan.

Tak lama kemudian, terdengar empat letusan terdengar, dan peluru menembus mobil Robin. Robin tidak terkena tembakan dan langsung menginjak pedal gas dan melaju. Dua orang yang menghadang Robin lalu meneriakinya "maling" sehingga warga mengejar dan melemparkan batu ke kendaraannya.

Setelah pergi, Robin masih penasaran dengan kejadian yang menimpanya. Ia kemudian berbalik arah kembali ke tempat dia dihadang dan ditembak. Warga melihatnya dan hendak mengeroyoknya, tetapi ada tukang tambal ban yang mengenali Robin sehingga amuk massa terhindarkan.

Robin kemudian dibawa ke pos RW setempat. Di sana, satu dari dua orang polisi masuk dan langsung memukul kepala Robin dengan gagang pistol berulang kali. Polisi itu masih saja menyebut Robin sebagai pencuri mobil sebagaimana dilaporkan seorang pelaku pencurian yang ditangkap polisi sebelum kejadian tersebut.

Setelah diinterogasi sekitar satu jam, dua polisi itu memastikan bahwa Robin bukan target yang mereka cari. Robin akhirnya dibawa ke RS Pelabuhan di Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. Dua polisi yang menghadang, menembak, dan menghajar Robin pergi begitu saja.

Akibat peristiwa itu, selain mobil rusak, Robin juga mengalami trauma dan mendapatkan 20 jahitan di kepalanya. Lengan tangan kanan dan pinggangnya memar terkena serpihan peluru, sementara telunjuk tangan kanannya pun retak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com