JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Utara dan Kecamatan Penjaringan, membongkar bangunan di Jalan Pluit Karang Karya di Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Lahan milik pemerintah itu dihuni oleh 27 keluarga lima tahun terakhir.
Camat Penjaringan Rusdiyanto mengatakan, ada 27 nama yang terdata menghuni lahan tersebut. Oleh Pemerintah DKI Jakarta, lahan seluas sekitar satu hektar itu akan dibangun menjadi embung atau tempat penampung air.
"Sesuai rencana peraturan tata ruang wilayah, lahan itu tergolong biru dan hijau, artinya untuk taman, ruang terbuka hijau, atau resapan air," ujarnya, Rabu (30/10/2013).
Para penghuni membangun bengkel, gudang, warung, dan hunian. Menurut Rusdiyanto, mereka telah diberi kesempatan untuk membongkar bangunan sendiri dan meninggalkan lokasi sejak 10 Oktober 2013. Hari ini, disepakati sebagai waktu pengosongan lahan. Oleh karena itu, aparat dan alat berat dikerahkan untuk pembongkaran bangunan.
"Mayoritas penghuni adalah pengusaha dan warga yang dinilai mampu secara ekonomi sehingga tak ada bantuan tempat tinggal seperti penghuni pinggiran Waduk Pluit. Khusus penghuni lahan ini pemerintah tidak menyediakan lahan relokasi," kata Rusdiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.