JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo mengatakan akan menindaklanjuti temuan anggaran siluman pada empat dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Mardiasmo mengatakan, sebelum BPKP menindaklanjuti hal tersebut, Inspektorat Pemprov DKI harus memverifikasi lebih dulu temuan itu. Verifikasi yang dimaksud adalah mencari penyebab anggaran yang telah dicoret, tetapi muncul kembali.
"Kalau laporannya sudah lengkap, baru bisa ditindaklanjuti. Dan itu pasti ditindaklanjuti, tapi dicari dulu apa penyebabnya," kata Mardiasmo di Balaikota Jakarta pada Rabu (30/10/2013).
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan tidak terlalu khawatir atas keberadaan anggaran siluman itu. Selain kasus tersebut terjadi di pemerintahan sebelumnya, saat ini, ia tengah fokus ke dalam penataan sistem penganggaran APBD. "Yang paling penting itu pencegahan supaya kasus seperti itu tidak terulang lagi," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan, Pemprov DKI tengah merancang suatu sistem agar keluar-masuk anggaran dapat dilindungi dan tidak diselewengkan. Selain menayangkan APBD di kelurahan dan kecamatan, Pemprov DKI juga menyiapkan sistem pembayaran pajak secara online, e-budgeting, e-catalog, serta membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Sebelumnya diberitakan, BPKB menemukan anggaran siluman pada empat dinas di DKI Jakarta dengan nilai Rp 1,471 triliun. Temuan itu berdasarkan hasil audit APBD DKI 2012. Keempat dinas itu adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan DKI.
BPKP juga menelusuri anggaran yang tercantum dalam APBD DKI Perubahan 2012. Ternyata, di dalam APBD-P 2012, ditemukan anggaran siluman sebesar Rp 8,23 miliar. Anggaran itu untuk bantuan sosial (bansos) dan hibah dengan 191 penerima baru. Dalam pembahasan APBD tersebut, ratusan penerima itu tidak ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.