JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo siap memenuhi keinginan warga RW 05 Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, untuk memberikan sertifikat tanah bagi warga di sana. Sertifikat tersebut akan diberikan kepada warga setelah penataan kampung selesai.
"Setelah (penataan) ini, baru akan masuk ke sana (pemberian sertifikat). Itu step berikutnya," ujar Jokowi setelah meresmikan pembangunan kampung deret di Petogogan, Kamis (31/10/2013).
Jokowi mengatakan, ada dua alasan mengapa Pemerintah Provinsi DKI memberikan sertifikat lahan kepada warga di Petogogan. Ia menyebutkan bahwa ada undang-undang yang menyebutkan bahwa warga yang menempati lahan lebih dari 20 tahun dapat memohon penerbitan sertifikat bagi lahan yang telah ditempatinya itu. Selain itu, rencana tata ruang Pemprov DKI Jakarta memang telah merencanakan bahwa kawasan Petogogan untuk kawasan permukiman pendidik. Dengan demikian, Jokowi mengatakan, tak ada alasan lain pihaknya tak memberikan sertifikat ke warga.
Jokowi mengatakan, penerbitan sertifikat bagi warga tidak dapat diterapkan pada seluruh area yang ditinggali penduduk. Pemberian sertifikat tetap didasarkan pada rencana tata ruang yang telah diproyeksikan Pemprov DKI.
"Kenapa Pedongkelan ndak? Ya karena itu punya swasta. Kenapa Waduk Pluit ndak? Ya karena itu ruang terbuka hijau. Nah, kalau di Petogogan untuk permukiman penduduk," ujar Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, warga RW 05, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, meminta Jokowi memberikan sertifikat lahan yang mereka tempati. Dengan pemberian sertifikat itu, ada kesadaran warga untuk menjadikan kawasan itu menjadi miliknya sehingga dipastikan kawasan itu tak lagi menjadi kumuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.