Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Dinas DKI Kompak Tak Tahu Asal-usul Anggaran Siluman

Kompas.com - 01/11/2013, 08:00 WIB

 


JAKARTA, KOMPAS.com —
Kuasa pengguna anggaran APBD DKI Jakarta mengaku tidak tahu asal-usul program di luar perencanaan. Program pembangunan tidak hanya diusulkan setiap dinas, tetapi juga bisa diusulkan DPRD ataupun Gubernur DKI Jakarta.

"Ada kemungkinan program baru masuk saat pembahasan di luar rencana awal. Anggaran yang muncul tidak dari proses awal itu ada yang dipakai dan ada yang tidak," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, Kamis (31/10), di Jakarta.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan temuan anggaran yang tiba-tiba muncul di luar prosedur dalam APBD tahun 2012 sebesar Rp 1,47 triliun. Dana itu ditemukan di empat dinas, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perhubungan. Kepala BPKP Mardiasmo mengatakan, anggaran tersebut berpotensi disalahgunakan. Karena itu, perlu ditelusuri asal-usulnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Dien Emawati mengaku tidak menggunakan anggaran siluman di lembaga yang dipimpinnya. Dien tidak tahu-menahu anggaran tersebut muncul dari mana. Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono belum bersedia memberi pendapat karena temuan BPKP belum sampai kepadanya. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan mempersilakan menanyakan anggaran siluman itu kepada pejabat sebelumnya karena dia baru menjabat tahun 2013.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta Sarwo Handayani berpendapat, program di luar usulan dinas diperbolehkan dalam mekanisme penganggaran. Sarwo mencontohkan, program penataan Waduk Pluit dan Waduk Ria Rio yang tidak diusulkan dinas terkait. "Gubernur menganggap hal itu penting, maka kami masukkan dan kami setujui," katanya.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Triwisaksana mengatakan, penetapan anggaran merupakan kesepakatan antara komisi di Dewan, Badan Anggaran, dan satuan kerja perangkat daerah. Hal itu sesuai Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu. "Jika APBD sudah sampai di rapat paripurna, seharusnya sudah disepakati dan diperiksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk verifikasi dan input dalam sistem. Pasti sudah dicek satu per satu," ujarnya.

Triwisaksana mengatakan, Dewan memiliki hak anggaran dan berhak menyempurnakan rancangan anggaran, seperti menambah atau mengurangi besar anggaran, seperti tercantum dalam Pasal 131 perda itu. Dia mencontohkan, program penyertaan modal pemerintah untuk PT Jakarta Propertindo yang diusulkan eksekutif Rp 600 miliar, setelah pembahasan di komisi ditambah menjadi Rp 750 miliar. (FRO/NDY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com