Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kesehatan DKI Godok Program Stop Merokok

Kompas.com - 03/11/2013, 14:19 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kesehatan DKI Jakarta tengah merancang program stop merokok yang menggunakan 70 persen dana yang didapat dari pajak rokok. Hal itu dilakukan agar dana tersebut tidak tumpang tindih dengan program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang telah berjalan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati mengatakan, dana tersebut nantinya tidak hanya digunakan untuk pengobatan bagi pasien yang sakit karena rokok, tetapi juga untuk program pencegahan merokok.

"Jadi begini, kita sedang buat untuk perencanaannya karena itu prinsipnya selain untuk kuratif, juga untuk program pencegahan," kata Dien, di Jakarta, Minggu (3/11/2013).

Ia mengatakan, anak-anak usia sekolah juga menjadi sasaran program pencegahan tersebut. Sebab, saat ini, kata dia, banyak anak usia dini yang sudah merokok. Dien menyebut, rokok lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah.

Ke depannya, program stop merokok akan dilaksanakan, mulai dari puskesmas, melalui penyuluhan. Selain penyuluhan, program stop merokok juga dilaksanakan dalam bentuk preventif untuk memberi tahu dampak dari merokok. Terlebih lagi, bahaya merokok tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga perokok pasif yang hanya menghirup asap rokok.

"Kalau perokok pasif itu kan sebenarnya jumlahnya juga tinggi. Bahkan, jauh lebih tinggi," ujar Dien.

Saat ini, Dinas Kesehatan DKI masih menghitung berapa dana yang akan didapat untuk menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian akan dialokasikan untuk biaya kesehatan sebesar 70 persen. Peraturan daerah tentang pajak rokok itu baru saja disahkan oleh DPRD DKI pada Kamis (24/10/2013) lalu.

Peraturan tersebut tentunya membawa angin segar bagi dunia kesehatan. Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Iwan Setiawandi menjelaskan, target perolehan cukai oleh pemerintah pusat mencapai Rp 116 triliun. Jumlah perokok di Jakarta 4 persen dari total seluruh perokok di Indonesia. Dengan demikian, pajak rokok yang masuk ke Jakarta sebesar Rp 400 miliar per tahun.

"Skemanya, pajak rokok itu akan dikenakan ke importir rokok pada saat pembelian cukai. Besar pajak rokok 10 persen dari harga cukai," ujar Iwan.

Adapun pajak dari importir rokok akan masuk ke kas pemerintah pusat terlebih dahulu, melalui Kementerian Keuangan. Kemudian, setiap tiga bulannya, pajak itu disalurkan ke tiap pemprov berdasarkan populasi jumlah penduduk di kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com