Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Buruh Terancam Menganggur, Presiden KSPI Tetap "Kekeuh"

Kompas.com - 10/11/2013, 15:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, berencana hengkang dari Indonesia, menyusul pembatalan penangguhan upah minimum oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Menanggapi kabar tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tetap akan meneruskan perjuangannya mendapatkan upah minimum bagi buruh DKI Jakarta, sebesar Rp 3,2 juta per bulan pada 2014.

Menurutnya, ancaman hengkang selalu dilontarkan pihak-pihak yang ingin melanggengkan kebijakan upah murah, termasuk Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi.

“Argumentasi ini sudah dari 3 tahun yang lalu, dan yang ngomong selalu orangnya itu-itu juga. Trionya itu kan Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo, Sarman Simanjorang Waketum Kadin DKI, satu lagi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Trionya kan itu aja dari 3 tahun yang lalu,” kata Iqbal dihubungi Kompas.com, Minggu (10/11/2013).

Bahkan Iqbal meragukan keterangan Sofjan yang menyebutkan tujuh perusahaan asal Korea bakal relokasi ke Kamboja. Hal itu melihat pengalaman PT Sepatu Bata Tbk yang pada tahun lalu dikabarkan tutup.

Namun, nyatanya tetap beroperasi dan saat ini upah buruhnya justru membaik, dan tengah membangun satu pabrik di Purwakarta. Iqbal membenarkan bahwa ketujuh perusahaan itu meminta penangguhan upah minimum, meski pada akhirnya diputuskan oleh PTUN.

“Berarti, dari pengadilan telah memutuskan bahwa penangguhan itu adalah tidak sesuai dengan aturan makanya punya kewajiban untuk membayar. Sekarang kalau dia bilang mau pindah ke mana, sebut perusahan itu tiga saja, dan ke mana pindah,” ujarnya.

Seperti diberitakan, Kamis, PTUN Jakarta membatalkan penangguhan UMP tahun 2013 di tujuh perusahaan asal Korea Selatan, yakni PT Kaho Indah Citra Garmen, PT Misung Indonesia, PT Kyeungseng Trading Indonesia, PT Star Camtex, PT Good Guys Indonesia, PT Yeon Heung Mega Sari, dan PT Myungsung Indonesia. Sofjan mengatakan, sebelum keluarnya putusan PTUN Jakarta itu, ketujuh perusahaan itu sebenarnya sudah ingin hengkang dari Indonesia.

”Kami sudah berusaha melobi Duta Besar Korea Selatan agar perusahaan-perusahaan itu tetap bertahan. Namun, keputusan PTUN itu telah melemahkan usaha kami,” ujarnya.

Perusahaan-perusahaan itu, lanjut Sofjan, berencana memindahkan pabriknya ke Kamboja karena biaya upah buruh di sana lebih murah.

”Di Kamboja, upah buruh hanya 40 dollar AS per bulan. Jika mereka semua ke sana, puluhan ribu buruh di Indonesia bakal menganggur,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com