Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Belajar dari Surabaya Terapkan "E-budgeting"

Kompas.com - 21/11/2013, 13:52 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mulai menerapkan sistem e-budgeting dalam mengontrol anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI mulai tahun depan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Endang Widjajanti mengatakan, untuk menerapkan sistem itu, DKI menggandeng konsultan dari Surabaya. Sebab, sebelumnya, kota Surabaya telah terlebih dahulu menerapkan kebijakan yang sama untuk penyusunan anggarannya.

"Iya, kita melibatkan konsultan dari Surabaya," kata Endang di Balaikota Jakarta, Kamis (21/11/2013).

Saat ini, masih dalam proses persiapan dan mendata kode-kode kegiatan yang akan dimasukkan. Ia mengakui, perlu waktu yang tidak sebentar untuk mengumpulkan kode-kode komponen kegiatan dari tiap-tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebab masing-masing SKPD memiliki kode yang berbeda.

Kode-kode kegiatan tersebut jumlahnya mencapai puluhan ribu. Terlebih, nantinya setiap kegiatan masuk dalam satu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

"Nah, itu membutuhkan waktu yang cukup lama. Kita juga terus-menerus melakukan rapat-rapat untuk persiapan lebih matang," kata Endang.

Ia menargetkan, proses ini rampung di akhir 2013 sehingga di awal 2014 mendatang seluruh pelaksanaan kegiatan telah dapat menggunakan e-budgeting. Melalui penerapan sistem tersebut, hanya pihak yang memiliki otoritas tertentu yang memiliki password dan bisa mengubah anggaran.

Selain menerapkan e-budgeting, untuk menegakkan prinsip transparansi, Pemprov DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta menempatkan 50 intel Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memeriksa aliran dana pejabat DKI.

Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemprov DKI pun telah menciptakan sistem transaksi keuangan yang transparan atau yang dinamakan NCT (non-cash transaction). Sistem tersebut dapat menutup celah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tubuh Pemprov DKI.

Melalui sistem tersebut, transaksi antara pihak Pemprov dan rekanan atau pihak ketiga tidak lagi dilakukan secara langsung, tetapi dilakukan dari bank ke bank. Hal ini juga berlaku bagi pihak ketiga yang membelanjakan uang itu.

Selain akan mengaudit dan mengawasi transaksi keuangan di tubuh Pemprov DKI, sistem itu juga akan mengawasi pengelolaan keuangan oleh BUMD DKI. Melalui sistem itu, akan diketahui pihak mana saja yang melakukan tindak korupsi. Nantinya, transaksi keuangan itu akan diaudit oleh auditor yang telah terakreditasi dengan dibantu oleh BPKP.

Pemprov DKI juga telah melakukan penayangan APBD di kelurahan dan kecamatan, penerapan pajak online, e-catalog, dan akan melakukan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mulai dari kelurahan hingga wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com