Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Belum Setujui Reklamasi Pantai Ancol

Kompas.com - 22/11/2013, 16:13 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pembangunan Jaya Ancol belum dapat melakukan reklamasi pantai Ancol hingga saat ini. Pasalnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum mau menandatangani surat izin pelaksanaan reklamasi tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan Jokowi masih belum dapat melihat komitmen PT PJA untuk membangun rumah susun (rusun) sebagai tempat tinggal warga yang terkena relokasi normalisasi sungai atau waduk.

Menurut Basuki, PT PJA masih menunggak tanggungan rusun sejak lama. "Pak Gubernur masih ragu tanda tangan, karena mereka tidak ada komitmen mau membantu kita beresin rusun," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Apabila PT PJA tidak mau memenuhi kewajibannya membangun rusun, Basuki menegaskan Pemprov DKI dapat saja melakukan proses lelang kembali untuk menentukan perusahaan mana yang melakukan reklamasi pantai Ancol.

Menurut Basuki, ancaman lelang tender perusahaan untuk reklamasi pantai itu untuk perusahaan-perusahaan yang mau memberikan rusun kepada DKI. Sayangnya, Pemprov DKI terbentur dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Keppres ini merupakan kekuatan perusahaan tersebut. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan mencari celah hukum untuk mencabut izin reklamasi pantai Ancol. Setelah itu, DKI akan mencoba melakukan lelang untuk mencari perusahaan yang reklamasi pantai Ancol dengan memberi kompensasi membangun rusun kepada DKI.

Walaupun Basuki telah mengeluarkan ancamannya kepada PT PJA, ia masih memberikan kesempatan kepada PT PJA untuk menjalankan kewajibannya. Rencananya, izin reklamasi pantai Ancol itu akan diberikan selama dua tahun. Namun, apabila dalam jangka waktu tersebut, PT PJA tidak juga memenuhi tanggungannya untuk membangun rusun, maka izin akan dicabut.

Namun jika PT PJA menjalankan kewajibannya maka perusahaan ini akan diberikan waktu selama tiga tahun untuk menyelesaikan reklamasi pantai Ancol. "Jadi saya ngomong sama Pak Gubernur. Kalau mereka tidak mau melakukannya, kita cari celah hukum dengan tidak diberi dan dicabut izinnya, dan diberikan kepada peruahaan yang mau bangun rusun," kata pria yang disapa Ahok ini.

Seperti diketahui, PT PJA menambah land bank melalui reklamasi pantai di Ancol Timur seluas 125 hektar. Reklamasi pantai Ancol ini merupakan bagian dari rencana reklamasi Pantai Utara berdasarkan Keppres Nomor 52 Tahun 1995. Rencananya, pelaksanaan pekerjaan reklamasi Ancol tahap I (2010 – 2014) dilaksanakan, dengan area reklamasi seluas 125 Hektar. Pekerjaan reklamasi ini didasarkan atas studi kelayakan yang dikerjakan oleh PT Fajar Puri Mandiri bekerja sama dengan konsultan dari China pada tahun 2006. Lelang pekerjaan senilai Rp 1,6 triliun telah dilakukan pada akhir Tahun 2009 yang dimenangkan oleh PT Jaya Kontruksi. Sedangkan kepenguasaan lahan hasil reklamasi berdasarkan data dari PT PJA adalah 85 hektar dipegang PT Manggala Krida Yuda dan PT PJA menguasai 40 hektar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com