Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendara Motor Masih Nekat Terobos "Busway"

Kompas.com - 25/11/2013, 11:19 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Denda maksimal Rp 500.000 untuk pengendara yang menerobos busway mulai diberlakukan pada Senin ini. Namun, masih ada pengendara yang nekat menggunakan jalur khusus transjakarta itu.

Hal ini terlihat di Jalan Raya Bekasi Timur. Aparat kepolisian dari Subdit Pembinaan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya langsung menilang para pengendara motor dalam operasi sterilisasi busway jurusan Pulogebang-Kampung Melayu, di Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara, Jakarta, Senin (25/11/2013).

"Sebanyak 15 pengendara motor sudah kami tilang sejak pukul 09.00 di jalur transjakarta Pulogebang-Kampung Melayu," ujar Pengendali Penindakan Operasi Jalur Transjakarta di Lapangan Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ipda Anton, saat ditemui Kompas.com di Jalan Raya Bekasi Timur, Jatinegara.

Anton menuturkan, pihaknya hanya memberi surat tilang kepada para pelanggar busway. Sementara itu, berapa besaran denda yang akan diberikan, semua tergantung pengadilan.

"Untuk pelaksanaan penerapan denda tergantung pengadilan, kita maunya segera diberlakukan. Kita hanya menindak pengendara yang melanggar," katanya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, satu per satu, pengendara motor yang melewati jalur transjakarta jurusan Pulogebang menuju Kampung Melayu terkena tilang. Lima aparat kepolisian yang berkumpul di lampu merah di ujung busway langsung memberhentikan para penerobos itu.

Penindakan denda maksimal kepada pengendara motor sesuai dengan Pasal 287 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 yang menyebutkan, maksimal denda Rp 1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500.000 bagi kendaraan roda dua.

Tidak hanya itu, penerapan denda bagi pengendara yang melanggar jalur khusus tranjakarta mulai diberlakukan pada Senin (25/11/2013) ini. Penerapan telah disepakati semua pihak, yakni Pemprov DKI, Kejaksaan Tinggi DKI, Pengadilan Tinggi DKI, dan Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com