JAKARTA, KOMPAS.com - Perseturuan antara musisi Ahmad Dhani dengan pengacara Farhat Abbas belum menemui kata damai. Mereka justru saling lapor ke Mapolda Metro Jaya pada waktu yang hampir bersamaan.
Ahmad Dhani melaporkan Farhat Abbas atas tuduhan penghinaan terhadap dirinya dan menyebar kebencian melalui media sosial. Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/12/2013) pukul 16.00.
Dalam surat laporannya, Dhani merasa terhina. Pascakecelakaan yang menimpa putera bungsunya, AQJ alias Dul, Farhat melalui media sosial twitter kerap menyudutkannya.
"Menurutnya (Dhani) tiba-tiba Farhat mulai mengeluarkan pernyataan yang berisi penghinaann terhadap dirinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/12/2013).
Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 17.00, Selasa, melalui pengacaranya, Farhat balik melaporkan Dhani atas tuduhan pengancaman atau menampilkan kekerasan di dalam acara televisi.
Mengutip ucapan pengacara Farhat Abbas, Rakhmat Jaya, Rikwanto mengatakan Dhani telah mengancamnya saat acara televisi dengan membiarkan anaknya menantang Farhat untuk bertinju.
"Menurut pelapor, di situ disebutkan bila Farhat tidak datang, maka dia banci. Karena itu ia merasa terhina dan terancam jiwanya," kata Rikwanto.
Saat ini, polisi masih mempelajari laporan keduanya. Polisi belum berencana untuk memanggil keduanya karena sedang mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.
Ahmad Dhani melaporkan atas Pasal 27 Ayat (3) UU No 11 Tahun 2008 tentang Pencemaran Nama Baik. Sedangkan Farhat melaporkan Dhani dengan Pasal 336 KUHP tentang Pengancaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.