JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Metro Cilandak mempersilakan kepada warga yang kehilangan kendaraan untuk mengecek barang bukti 46 sepeda motor yang disita di sana. Puluhan sepeda motor itu merupakan hasil tangkapan petugas Reskrim Polsek Cilandak terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor, Rabu (4/12/2013).
Kepala Polsek Metro Cilandak Komisaris Sungkono memberikan kesempatan kepada warga di seluruh wilayah Jabodetabek untuk datang dan memeriksa sepeda motor tersebut. Motor itu diketahui merupakan hasil curian dalam kurun waktu dua bulan terakhir.
Sungkono mengatakan, apabila masyarakat merasa kehilangan sepeda motor bisa membawa STNK, BPKB, atau laporan polisi. Petugas akan melakukan pemeriksaan nomor rangka dan mesin, sehingga apabila cocok, sepeda akan diserahkan secara gratis.
"Kami terbuka kepada masyarakat, apabila ada yang merasa kehilangan bisa datang dan lihat langsung, kalau cocok bisa dibawa pulang gratis tanpa biaya," kata Sungkono, Kamis (5/12/2013).
Menurut Sungkono, keberadaan sepeda motor sitaan tersebut kemungkinan berasal dari seluruh wilayah Jabodetabek. Berdasarkan pemeriksaan terhadap 8 orang tersangka yang berperan sebagai pelaku dan penadah, jaringan curanmor itu beroperasi di Jabodetabek. "Beroperasi di beberapa wilayah seperti Bekasi, Cikarang, Cibitung, DKI Jakarta," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.