Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lahan Gereja Immanuel Dijual Murah ke TNI AD, Permainan Oknum?

Kompas.com - 20/12/2013, 05:30 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jemaat Gereja Protestan di Indonesia Barat atau GPIB Immanuel yang tergabung dalam Konsistorium Tim Warga Gereja Peduli GPIB mempertanyakan keganjilan proses penjualan lahan oleh Majelis Sinode (MS ) XIX GPIB kepada TNI AD.

Menurut salah satu anggota Tim Warga Gereja Peduli GPIB, Alex Umbo, Majelis Sinode XIX GPIB tak memberikan transparansi dalam hal penjualan lahan seluas 2,1 hektar sebesar Rp 78 miliar itu.

"Ketika kami tanyakan kopi dokumen yang berkaitan dengan aset lahan GPIB, mereka tidak memberikan bukti transaksi dengan alasan kerahasiaan kepada pihak pembeli," ujar Alex dalam jumpa pers di Setiabudi Building, Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Tidak hanya itu, ia melihat ada kejanggalan dalam penjualan tanah seluas 2,1 hektar yang dianggap terlalu murah untuk wilayah di Jakarta Pusat. Alex mencontohkan penjualan tanah di Rawamangun per meter seharga Rp 5 juta, sementara lahan tersebut hanya dijual Rp 3,7 juta per meter persegi.

"Sepertinya ada dua petinggi Majelis Sinode yang jadi pelaku utama penjualan tanah seluas 2,1 hektar. Ini yang kami pertanyakan," tuturnya.

Alex mengatakan, penjualan lahan di GPIB Immanuel tidak bisa dilakukan sembarangan. Gereja tersebut telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0128/M/1988 tanggal 27 Februari 1988 dan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor Cb 11/I/12/1972 tanggal 10 Januari 1972.

Selain itu, itu pun diperbarui dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 475 Tahun 1993 tanggal 29 Maret 1993 dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 yang menetapkan Gereja GPIB Immanuel sebagai bangunan cagar budaya.

Dengan payung hukum tersebut, proses penjualan aset tanah situs cagar budaya GPIB Immanuel DKI Jakarta telah melanggar ketentuan undang-undang.

"Ini yang menjadi alasan untuk mempertanyakan kepada Majelis Sinode," imbuhnya.

Alex melanjutkan, pihaknya akan terus menunggu kepastian jika hasil pemeriksaan terbukti adanya penyimpangan dan pelanggaran yang berkaitan dengan pelepasan aset lahan 2,1 hektar yang dijual.

"Kalau cacat hukum bisa dicabut proses penjualan lahannya. Batas waktunya, kita tunggu melalui persidangan Sinode tahunan Februari 2014," katanya.

Menurut Alex, pihak Majelis Sinode mengatakan, pada saat persidangan Sinode Tahunan GPIB Februari 2013 di Makassar, sudah disepakati penjualan lahan seluas 2,1 hektar kepada TNI AD. Hal ini karena hasil penjualan lahan GPIB untuk menyelesaikan utang.

"Masalah itu yang mau diatasi untuk membayar dana pensiun pendeta dan karyawan," katanya.

Seperti diberitakan, Lahan seluas 2,1 hektar di belakang GPIB Immanuel telah dijual kepada TNI AD seharga Rp 3,7 juta per meter dengan total Rp 78 miliar pada 25 Juli 2013. Namun, pada praktiknya, pembayaran pembelian lahan GPIB Immanuel bukan bersumber dari APBN, tetapi pembayaran dilakukan oleh PT Palace Hotel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com