Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Geleng-geleng Lihat SPBG Hek Mangkrak Lima Tahun

Kompas.com - 31/12/2013, 17:39 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menggelengkan kepala saat melihat keadaan stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) yang berada di dalam pul dan bengkel transjakarta, Selasa (31/12/2013), di kawasan Hek, Jakarta Timur. Raut wajahnya pun berubah masam. Saat meninjau, Jokowi didampingi Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono dan Kepala Unit Pengelola (UP) Transjakarta Pargaulan Butar Butar. Di SPBG itu tampak tiga dispenser gas yang tidak terurus. Mesinnya pun tampak tidak berfungsi dengan baik.

"SPBG ini ternyata selama lima tahun enggak berfungsi," kata Jokowi.

Saat awak media bertanya terkait kendala yang dihadapi, Jokowi mengangkat bahunya dan menjawab, "enggak tahu".

Ia pun berjanji akan mengurusnya hingga tuntas. Jokowi juga akan menelusuri penyebab mangkraknya SPBG itu hingga lima tahun. Ia menyesalkan SPBG di Hek tidak berfungsi. Padahal, SPBG di lokasi strategis itu akan sangat membantu kelancaran operasional transjakarta. Menurut Jokowi, beberapa pengelola SPBG telah menyampaikan kendala dalam mengoperasikan SPBG tersebut. Misalnya, kesulitan mencari lahan, gas, dan sebagainya.

"Kita jangan bicara gas ges gas ges. Ya, enggak tahu ditanya saja ini siapa yang bertanggung jawab, apakah di Kementerian ESDM, Pertamina, atau PGN, saya enggak tahu," kata Jokowi.

Saat ini Jakarta telah memiliki sebanyak 9 stasiun pengisian bahan bakar gas (SPBG) serta 4 mobile refueling unit (MRU) yang melayani kebutuhan 579 transjakarta. Saat ini, terdapat 9 SPBG milik Pertamina serta 4 MRU dan sebuah SPBG di Pondok Ungu milik PGN. PT Jakarta Propertindo melalui Jakarta Energy Utama rencananya juga akan membangun SPBG.

"Memang kita ini kekurangan SPBG. Tapi, saya kaget juga ke sini ada SPBG sudah lima tahun belum berfungsi, ini yang mau saya urus," kata Jokowi.

Penggunaan gas sebagai bahan bakar merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 141 Tahun 2007 tentang Penggunaan BBG untuk Angkutan Umum dan Kendaraan Operasional Pemerintah Daerah, serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, dan Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, semua kendaraan umum harus menggunakan bahan bakar gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com