Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harap Ada Perbaikan Layanan Transjakarta

Kompas.com - 01/01/2014, 08:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD dan Gubernur DKI Jakarta meresmikan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta. Melalui Perda itu, transjakarta berubah dari Badan Layanan Umum (BLU) jadi BUMD. Lantas, apa bedanya transjakarta dulu dengan saat ini?

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjelaskan, jika sebelum ini BLU Transjakarta berada di bawah Dinas Perhubungan, dengan berubah menjadi BUMD, Transjakarta akan berdiri sendiri layaknya perusahaan. Selain itu, jika sebelumnya kebijakannya ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI, kini BUMD Transjakarta punya inisiatif sendiri soal kebijakan manajemennya.

"Berarti mestinya menyelesaikan masalah lebih cepat, orientasi pelayanan mestinya lebih baik karena lebih lincah, lebih fleksibel. Pokoknya yang berkaitan dengan manajemen," ujar Jokowi di kantor Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013) kemarin.

Meski berubah menjadi perusahaan, Jokowi menampik jika akan berorientasi kepada keuntungan semata. Menurutnya, pihaknya tetap akan mengedepankan pelayanan publik dalam operasinya.

Kini, lanjut Jokowi, pihaknya tengah membuka rekrutmen untuk direksi BUMD Transjakarta. Jokowi mensyaratkan orangnya harus memiliki pengalaman di bidang transportasi, entah pegawai negeri sipil atau warga biasa, untuk masuk ke dalam direksi BUMD itu. Ia pun menargetkan direksi BUMD itu rampung di Januari 2014.

"Manajemen yang lama (BLU transjakarta) tetap diikutkan ke dalamnya.Yang penting kerja ini segera terlaksana," ujarnya.

Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta fraksi PAN, Wanda Hamidah, mengungkapkan, Perda berisi 18 bab dan 257 pasal tersebut akan menaungi transportasi darat, laut dan udara. Ia berharap, pembuatan Perda tersebut merupakan momentum perbaikan sekaligus penataan sistem transportasi di Jakarta.

"Kami harap dapat melayani masyarakat sebaik-baiknya serta mengurangi opini pelayanan transportasi yng buruk," ujar Wanda.

Perda tersebut ditetapkan jumlah modal dasar BUMD tersebut sebesar Rp 5.225.600.000.000 yang terbagi atas 5.225. 600 lembar saham dengan nominal Rp 1.000.000 per lembar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

FA Nekat Bunuh Pamannya Sendiri di Pamulang karena Sakit Hati Sering Dimarahi

Megapolitan
Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Minta Penertiban Juru Parkir Liar Dilakukan secara Manusiawi, Heru Budi: Jangan Sampai Meresahkan Masyarakat

Megapolitan
Tabrak Separator 'Busway' di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Tabrak Separator "Busway" di Buncit, Pengemudi: Ngantuk Habis Antar Katering ke MK

Megapolitan
Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Pemkot Depok Janji Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

Megapolitan
Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Dibawa ke Pamulang untuk Kerja, FA Malah Tega Bunuh Pamannya

Megapolitan
Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Dishub DKI Bentuk Tim Gabungan untuk Tertibkan Parkir Liar

Megapolitan
Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Pegawai Minimarket di Palmerah Akui Banyak Pelanggan yang Protes karena Bayar Parkir

Megapolitan
Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Dituduh Sering Tebar Ranjau, Tukang Tambal Ban di MT Haryono Diusir Warga

Megapolitan
Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator 'Busway'

Lalu Lintas di Buncit Sempat Macet Imbas Mobil Tabrak Separator "Busway"

Megapolitan
Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Polisi Tangkap Anggota Gangster yang Bacok Mahasiswa di Bogor

Megapolitan
Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Oknum Jukir Liar Getok Harga Rp 150.000 di Masjid Istiqlal, Kadishub: Sudah Ditindak Polisi

Megapolitan
Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Buang Jasad Korban Pakai Motor

Megapolitan
Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Dari Lima Orang, Hanya Dharma Pongrekun yang Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Pria Dalam Sarung di Pamulang Dibunuh Pakai Golok di Warungnya

Megapolitan
KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

KPU DKI: Poempida Hidayatullah Sempat Minta Akses Silon Cagub Independen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com