Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PNS DKI Dukung Kebijakan Satu Hari Tanpa Kendaraan Bermotor

Kompas.com - 02/01/2014, 19:18 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menginstruksikan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta menggunakan transportasi massal ke kantornya setiap hari Jumat. Instruksi itu pun mendapat dukungan dari para PNS DKI Jakarta.

Asisten Perekonomian Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat Isnawa Adji mendukung kebijakan tersebut. "Program Pak Gubernur itu merupakan program keteladanan, agar pejabat mengajarkan masyarakat pakai kendaraan umum dan hemat BBM," kata Adji kepada Kompas.com, di Jakarta, Kamis (2/1/2014).

Kendaraan alternatif yang dipilih Adji adalah sepeda. Ia menceritakan, sudah beberapa kali menggunakan sepeda ke kantornya, di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Puri Kembangan, Jakarta Barat. Tempat tinggalnya, di Cengkareng hanya berjarak sekitar 2 km dari kantor wali kota. Sejak menjadi Camat Tambora, Adji telah beberapa kali menggunakan sepeda menuju kantor dan memantau wilayah.

Setali tiga uang dengan Adji, staf Seksi Penyiapan Materi dan Publikasi Diskominfomas DKI Jakarta, Menta Basita Bangun mendukung kebijakan tersebut. Menurut Menta, ia akan mengikuti arahan pimpinan. Biasanya, Menta menggunakan sepeda motor dari rumahnya di Ciledug, menuju Balaikota Jakarta. "Sekarang naik bus jemputan saja. Tapi, ya bangunnya harus lebih pagi," kata Menta.

Sementara itu, staf Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) Hespatoni tak mempermasalahkan kebijakan tersebut. Hanya saja, ia mempertanyakan pengawasan penerapan kebijakan tersebut. Menurutnya, instruksi gubernur itu rawan untuk dilanggar. Ada yang memilih untuk antar jemput, menggunakan ojek, memarkirkan motor atau mobil mereka di Monumen Nasional (Monas), Sarinah, maupun tempat lainnya.

Hespatoni yang juga menjabat sebagai Sekretaris Wakil Gubernur mengatakan akan menggunakan commuter line untuk berangkat ke kantor dari rumahnya, di Pondok Rangon, Jakarta Timur. "Ya, minimal ada usaha untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," kata pria yang akrab disapa Toni tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Jokowi telah mengeluarkan surat Instruksi Gubernur nomor 150 tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Kebijakan itu dimulai pada Jumat (3/1/2014) mendatang. Mereka dilarang menggunakan kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan tersebut hanya berlaku hanya setiap hari Jumat pekan pertama setiap bulannya.

Kebijakan tersebut dikecualikan bagi ambulan, patroli jalan raya, pemadam kebakaran, Satpol PP, penanggulangan bencana BPBD DKI, penyiraman tanaman, pompa banjir, pengangkut sampah, pengangkut air kotor, perpustakaan keliling, operasi justisi, bus antar jemput pegawai, dan kendaraan bermotor lainnya untuk pelayanan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com