Pada hari pertama pemberlakuan larangan membawa kendaraan pribadi bagi PNS DKI Jakarta, Jumat (3/1/2014) ini, Taufik tampak bugar dengan jaket kuning, celana olahraga, helm pengaman, dan kacamata hitam. Ia "menggowes" sepeda lipatnya yang bermerek Dahon bersama kepala bidang dan kepala suku dinas pendidikan.
"Saya bersepeda ke kantor sudah tujuh tahun. Pas masih jadi Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) lanjut sekarang jadi Kadisdik tiap Selasa dan Jumat rutin gowes," kata Taufik kepada Kompas.com, di Balaikota Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Rute yang ditempuh Taufik cukup jauh, yakni dari Kalisari, Cijantung, Jakarta Timur, menuju kantor Dinas Pendidikan di Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Menurut Taufik, menggunakan sepeda jauh lebih praktis dibandingkan dengan kendaraan dinasnya. Ia biasanya "menggowes" hanya dalam waktu 50 menit untuk mencapai kantornya. Malah, jika dia mengendarai mobil dinasnya, waktu tempuh mencapai 75 menit.
Oleh karena itu, ia rutin melaksanakan "bike to work" dua kali dalam seminggu. Di samping itu, banyak manfaat lainnya yang diperoleh saat menggunakan sepeda ke tempat kerja, yakni berdampak baik pada kesehatan, dapat melihat pemandangan, dan mendapat udara segar.
Taufik menggunakan sepeda tak hanya saat ke kantor. Terkadang, ia juga menggunakan sepeda untuk memonitor kegiatan-kegiatan sekolah.
Menurutnya, jika semua guru di Ibu Kota mematuhi Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 tentang penggunaan kendaraan umum, maka ada 38.000 orang yang tidak menggunakan kendaraan pribadi di DKI Jakarta sebulan sekali. Oleh karena itu, guru dapat memberi kontribusi penghematan bahan bakar minyak (BBM) hingga 38.000 liter per harinya.
"Kalau satu guru menghabiskan dua liter, maka dua kali lipatnya. Belum lagi ditambah PNS Dinas Pendidikan lainnya yang bekerja di kantor, bukan di sekolah," ujar Taufik.
PNS DKI Jakarta saat ini berjumlah sekitar 71.455. Setiap Jumat pada pekan pertama mereka dilarang menggunakan kendaraan pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.