Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Inspeksi Bukan untuk Atasi Kemacetan

Kompas.com - 05/01/2014, 22:49 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai tidak tepat jika rencana pembangunan jalan inpeksi di sekitar sungai ditujukan untuk mengantisipasi kemacetan Jakarta. Menurut Nirwono, jalan inspeksi tidak boleh digunakan untuk lalu lintas kendaraan berat.

Hal itu dikatakannya terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun jalan inspeksi di seluruh sungai di Jakarta. Selain dapat mempermudah normalisasi kali, sungai, dan waduk, pembangunan jalan inspeksi dipercaya dapat mengantisipasi kemacetan.

"Namanya juga buat inspeksi, bukan untuk lalu lintas kendaraan," kata Nirwono saat dihubungi di Jakarta, Minggu (5/1/2013).

Menurut Nirwono, jalan inspeksi tidak perlu lebar, cukup dengan dua meter. Ia mengatakan, ada perbedaan konstruksi antara jalan inspeksi dan jalan raya. Jalan inspeksi di Singapura, misalnya, dibangun dan difungsikan sebagai jalan penghubung antartaman. Jadi, yang dapat melintas pada jalan inspeksi hanyalah pejalan kaki dan pesepeda. Dengan alasan itulah, Nirwono berpendapat bahwa tidak tepat jika Pemprov DKI bertekad membangun jalan inspeksi untuk lalu lintas, terutama kendaraan berat.

"Dipakai lalu lalang mobil setiap saat bisa bikin kontur kali rusak dan struktur tanggul jadi terganggu," kata Nirwono. Ia juga mengimbau agar setiap jalan inspeksi diawasi oleh petugas.

Meski demikian, Nirwono menyatakan bahwa alat berat atau backhoe dan truk sampah tetap dapat dioperasikan melalui jalan inspeksi. Hal itu dikarenakan frekuensi penggunaannya tidak setiap hari sehingga tidak membebani jalan tersebut. Lagi pula, agar dapat masuk ke kali, alat berat itu bisa saja melalui jalan lain atau titik pengangkutan sampah lain.

Di sisi lain, Nirwono mengapresiasi langkah Pemprov DKI dalam merencanakan pembangunan jalan inspeksi. Hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2011 tentang Sungai yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. Perda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga mengatur keberadaan jalan tersebut.

"Jadi jalan inspeksi ya memang harus dikerjakan. Selama ini, aturan tata ruang tidak pernah dilakukan Pemprov DKI," ujar Nirwono.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan pembangunan jalan inspeksi di seluruh sungai atau kali pada tahun 2015. Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Manggas Rudi Siahaan yakin bahwa keberadaan jalan inspeksi di kali maupun sungai akan memudahkan petugas untuk melakukan perawatan rutin setiap tahun. Tanpa jalan inspeksi, perawatan sungai dan kali tidak bisa dilakukan. Ia menambahkan, keberadaan jalan inspeksi juga bermanfaat sebagai solusi alternatif mengatasi kemacetan lalu lintas. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun mengatakan bahwa jalan inspeksi dapat menjadi alternatif untuk mengurangi kemacetan.

Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan membongkar bangunan liar di sepanjang jalan inspeksi sungai. Untuk itu, Pemprov DKI akan memfokuskan penyelesaian rumah susun sebagai tempat relokasi para penghuni bangunan liar di sisi jalan inspeksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com