Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Klaim Kantongi Izin Amdal Dua Ruas Tol Dalam Kota

Kompas.com - 10/01/2014, 17:21 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengantongi izin analisis dampak lingkungan (amdal) untuk pembangunan dua dari rencana enam ruas tol dalam kota. Dua ruas tol dalam kota itu menghubungkan Sunter-Semanan dan Sunter-Pulogebang. "Sudah, sudah ada izin-izinnya kok," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (10/1/2014).

Basuki meminta warga untuk tidak lagi menyebut proyek ini dengan nama enam ruas tol dalam kota. Ia mengatakan, nantinya dua ruas tol itu akan tersambung dengan inner ring road (tol lingkar dalam kota). Dua ruas tol tersebut penting untuk mendukung kelancaran lalu lintas di Pelabuhan New Tanjung Priok. Keberadaan jalan tol diyakini akan mengefektifkan arus lalu lintas barang ke Sumatera, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Melalui jalan tol itu, truk-truk besar kontainer dapat keluar masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok tanpa harus masuk ke tengah kota.

Adapun yang harus menjadi prioritas utama bagi PT Jakarta Tollroad Development (PT JTD) sebagai investor enam ruas tol dalam kota adalah setiap 1 kilometer tidak ada pintu keluar mobil pribadi agar tidak terjadi titik kemacetan baru. Selain itu, harus dapat dilalui oleh transportasi massal. Seluruh investasi jalan tol ini dibiayai oleh PT JTD.

"Kalau enggak ada jalan itu, truk kontainer mau lewat mana lagi? Sesegera mungkin dibangun, kalau bisa tahun ini," kata Basuki.

Setali tiga uang dengan Basuki, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan bahwa amdal pembangunan dua ruas tol telah dibuat oleh PT JTD. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pun telah mengeluarkan izin amdal.

"Tadi kan sudah disampaikan Pak Wagub, kalau izin amdal sudah ditandatangani. Kami sudah siap," kata Hermanto.

Kementerian PU juga menyetujui keinginan Pemprov DKI untuk menyertakan satu lajur khusus bagi bus transjakarta untuk bisa beroperasi di dalam dua ruas jalan tol dan jalan tol lingkar dalam kota. Megaproyek yang telah digagas sejak masa kepemimpinan Gubernur DKI Sutiyoso itu dibagi dalam empat tahap yang rencananya selesai pada 2022.

Pada tahap pertama, akan dibangun ruas Sunter-Semanan sepanjang 20,23 kilometer dengan nilai investasi Rp 9,76 triliun dan Koridor Sunter-Pulogebang sepanjang 9,44 kilometer senilai Rp 7,37 triliun.

Pada tahap kedua, dilakukan pembangunan ruas Tol Duri Pulo-Kampung Melayu sepanjang 12,65 kilometer dengan nilai investasi Rp 5,96 triliun dan Kemayoran-Kampung Melayu sepanjang 9,60 kilometer senilai Rp 6,95 triliun. Tahap ketiga meliputi pembangunan ruas tol koridor Ulujami-Tanah Abang dengan panjang 8,70 kilometer dan nilai investasi Rp 4,25 triliun.

Pada tahap terakhir akan dibangun ruas tol Pasar Minggu-Casablanca sepanjang 9,15 kilometer dengan investasi Rp 5,71 triliun. Total panjang ruas enam tol dalam kota adalah sepanjang 69,77 kilometer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com