JAKARTA, KOMPAS.com — Ruas Jalan Pulo Besar 3 di dekat stasiun pengisian bahan bakar umum nomor 34.14204, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ambles sedalam 30 meter. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi tiga sepeda motor ikut ambles dan belum dapat diangkat.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/1/2014) sekitar pukul 05.15 WIB. Pantauan Kompas.com, ruas jalan yang ambles itu sepanjang 90 meter dan kini tak dapat dilalui kendaraan.
Jalan selebar 4 meter itu diapit oleh SPBU tersebut dan lahan yang kini tengah dibangun menjadi gedung perkantoran. Petugas keamanan SPBU bernama Yudi mengatakan, pembangunan gedung baru itu dilakukan dengan memperkuat fondasi di bagian utara di sebelah kampus Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII). "Tetapi, yang fondasi di sebelah selatan (dekat SPBU) dilupakan. Ditambah terkikis air, jadinya ambles," kata Yudi, Jumat (17/1/2014), di lokasi kejadian.
Ia menuturkan, pada saat kejadian, ia baru saja merebahkan diri. Tiba-tiba ia mendengar suara berisik. Ia kaget setelah mengetahui bahwa suara itu berasal dari tempatnya berpijak. Lantai di bawahnya retak dan Yudi pun sontak berlari.
"Ada getaran dari bawah, saya langsung lari keluar. Saya lihat yang roboh itu warung di belakang pom bensin ini, baru selanjutnya mushala yang jatuh," ujarnya.
Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, jalan itu ambles akibat pengerjaan proyek oleh PT SGL yang tengah membangun gedung perkantoran di sebelah SPBU tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi untuk mengetahui penyebab utama kejadian itu.
"Ini kan membahayakan warga. Petugas kita sedang mengumpulkan data lapangan dan lakukan penyelidikan. Kalau memang ini merupakan kesalahan prosedur dari PT SGL, tentu akan kita tindak lanjuti," kata Iqbal.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono mengatakan sudah menghubungi Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Utara untuk mengecek kelayakan pembangunan baru tersebut. Terkait kerugian yang ditimbulkan, Heru meminta kepada pemilik proyek untuk bertanggung jawab.
"Kalau memang menyalahi, tentu ada sanksi. Sedangkan kalau pengembang tidak mau bertanggung jawab, ya akan ada tindak lanjut," kata Heru.
Sementara itu, perwakilan pengembang bernama Nasir menolak memberikan konfirmasi. "Apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Wali Kota dan Kapolres sudah cukup," ujarnya.
Kini SPBU tersebut tidak dapat beroperasi. Jalan yang ambles ditutupi garis kuning dan terpal. Terlihat satu orang polisi yang berjaga agar tak ada warga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.