Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdik DKI Siapkan Sanksi untuk Pelaku Pungli KJP di SMKN 58

Kompas.com - 23/01/2014, 18:51 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengatakan akan memberikan sanksi kepada staf tata usaha SMK Negeri 58 yang melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 50.000 untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP). Menurut Taufik, oknum tata usaha itu merupakan pekerja honorer, bukan pegawai negeri sipil (PNS).

"Kepala sekolah mengakui adanya pungutan tersebut dengan dalih sukarela," kata Taufik kepada wartawan, Kamis (23/1/2014).

Taufik mengatakan, staf tata usaha itu sudah mengakui perbuatannya dan berani bertanggung jawab atas nama pribadi. Oknum tersebut juga tidak memungut uang atas nama sekolah. Meskipun begitu, tindakan staf tata usaha dan kepala sekolah tetap tidak dibenarkan.

Taufik telah memanggil Kepala SMK Negeri 58 dan akan memberikan sanksi setimpal. Bentuk sanksinya sedang dalam pemikiran dan pertimbangan.

Ia menyebutkan, mekanisme pemberian KJP dilakukan dengan mengumumkan peserta didik yang berhak mendapatkan KJP, baik di sekolah maupun situs Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Peserta didik yang namanya tercantum dapat mengambil KJP di Bank DKI.

"Tidak diperkenankan pembagian KJP itu dilakukan di sekolah. Sepenuhnya KJP itu merupakan hak murid yang tidak boleh diintervensi oleh sekolah," kata salah satu calon sekretaris daerah Provinsi DKI tersebut. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan lebih mengawasi pelaksanaan KJP dengan menerima pengaduan masyarakat serta mengawasi implementasi regulasi di lapangan.

Kepala SMK Negeri 58 Ngatimin mengatakan, dari total 242 siswa, ada 170 siswa yang telah memberikan uang Rp 50.000 untuk pengurusan KJP. Uang tersebut diterima pegawai tata usaha. Ngatimin berjanji akan memproses oknum pegawai yang melakukan pungli tersebut. Adapun bentuk sanksi diserahkan kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Kepala Bidang Pendidikan SMK Dinas Pendidikan DKI Jakarta Happy Gustin mengatakan telah menginvestigasi langsung ke sekolah yang terletak di kawasan Bambu Apus, Cipayung, tersebut. Hasilnya, memang ada pungutan yang dilakukan oknum TU.

"Mungkin oknum TU itu bisa dimutasi ke sekolah lain. Namun, jika ternyata masih nekat melakukan pungutan lagi, maka akan dipecat, apalagi statusnya masih pegawai honorer golongan II," kata Happy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com