JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam bungkusan permen ditangkap aparat Polsek Metro Cilandak di kawasan Brigif, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2014). Polisi juga menyita senjata jenis airsoft gun berikut sejumlah butir peluru senjata jenis FN yang disimpan oleh pelaku.
"Telah diamankan seorang laki-laki atas nama MY dengan barang bukti 14 bungkus atau paket sabu dalam bungkus plastik bening yang dimasukan dalam bungkus permen," kata Kepala Kepolisian Sektor Cilandak Komisaris Sungkono kepada Kompas.com, Selasa malam.
Dari tangan MY, polisi menyita sabu-sabu dengan berat kotor 14,99 gram yang disimpan dalam jok motor Yamaha Mio bernomor polisi M 7454 BRN yang digunakan tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi kembali mendapati 9 bungkus paket sabu-sabu dalam plastik bening yang disimpan MY dalam dompet dengan berat kotor 14,36 gram.
Barang lain yang disita berupa tiga bungkus plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 8,57 gram yang disimpan dalam kemasan kaleng permen. "Sepucuk airsoft gun jenis FN, sarung pistol berikut tiga peluru FN cal 99mm," ujar Sungkono.
Kini tersangka dan barang bukti dibawa Mapolsek Cilandak guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kasus tersebut. MY diancam Pasal 114 juncto 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.