Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Belum Terima Usulan Calon Sekda DKI dari Jokowi

Kompas.com - 13/02/2014, 21:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum menerima tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Padahal jabatan itu merupakan jabatan strategis dan posisi pegawai negeri sipil (PNS) nomor satu di daerah.

"Sampai sore ini, saya belum menerima. Enggak tahu, mungkin sudah kirim ke Sekjen," kata Gamawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014).

Setali tiga uang dengan Gamawan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno juga membantah ada tiga nama calon Sekda DKI yang diusulkan kepada Mendagri. "Sampai saat ini belum ada usulan nama calon Sekda DKI yang masuk," kata Didik.

Sudah hampir setahun posisi Sekda DKI lowong setelah pejabatnya, Fadjar Panjaitan, pensiun dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI 2014. Selama belum ada pejabat resmi, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI dijabat oleh Wiriyatmoko merangkap Asisten Pembangunan DKI Jakarta Wiriyatmoko.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan babhwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri. Tiga nama yang diusulkan itu adalah pejabat DKI yang pernah diucapkan inisialnya oleh Jokowi. Jokowi mengusulkan tiga nama pejabat sesuai dengan hasil kompetensi tes kompetensi yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu. "Sekda ini posisi strategis, yang penting jangan terburu-buru memilihnya daripada salah," kata Basuki.

Sebelumnya, Jokowi berjanji segera mengusulkan tiga nama calon Sekda pada akhir tahun lalu. Namun, hingga kini, tiga usulan nama belum ada di Kemendagri. Ada tiga inisial nama calon Sekda yang "dibocorkan" Jokowi, yakni S, A, dan B. Jika melihat dari nama calon sekda, maka inisial S untuk Wali Kota Jakarta Pusat Syaefullah, A untuk Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman, dan B untuk Bambang Sugiyono yang kini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat.

Setelah Mendagri menerima tiga nama dari Gubernur DKI, maka Mendagri akan berkirim surat ke Presiden. Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Menkopolhukam. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon Sekda. Hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI Boediono.

Untuk dapat menjadi seorang Sekda, PNS harus berpangkat dari golongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV D di DKI Jakarta berjumlah 10 orang. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2011 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil, perpanjangan masa kerja eselon I dapat dilakukan selama dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com