Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Layak, Perusahaan Ini Bisa Lolos Tender Bus Transjakarta

Kompas.com - 25/02/2014, 08:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kejanggalan dalam proses tender pengadaan Bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB) terus terkuak. Terkini, diketahui bahwa perusahaan yang tidak menang tender pengadaan bus yang pertama, rupanya bisa memenangkan tender paket pengadaan bus yang lainnya.

Sumber Kompas.com menyebut, perusahaan yang dimaksud yakni PT Putriasi Utama Sari. Perusahaan yang beralamat di Jalan Tomang Raya, Nomor 12D, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, tersebut adalah pemenang tender pengadaan bus transjakarta gandeng (articulated bus) paket II dengan nilai kontrak Rp 40,536 miliar.

"Perusahaan yang sama ikut juga tender di Paket I, tapi kalah karena dia tak memenuhi syarat. Tapi di paket II dia bisa menang," ujar sumber, saat ditemui, beberapa waktu lalu.

Keanehan yang pertama, lanjut sumber, perusahaan itu kalah pada pengadaan bus Paket I lantaran sebagai agen bus tidak memiliki Surat Pengakuan sebagai Agen Tunggal dari Kementerian Perindustrian sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 295/M/SK/70/1982 tanggal 7 Juli 1982 Pasal 28 dan 29 tentang Keagenan Tunggal.

Tidak hanya itu, PT Putriasi Utama Sari juga tidak memenuhi Keputusan Kementerian Perindustrian Nomor 428/M/SK/12/1987 tentang Pengakuan dan Pengurangan Pengakuan Keagenan Tunggal Kendaraan Bermotor dan Alat Berat yakni Pasal 2 Ayat 2, Pasal 4 Ayat 1 dan 2, Pasal 5 serta Pasal 6 Ayat 1 dan 2. Tender paket I diketahui dimulai lebih dulu dari tender paket II.

Keanehan kedua adalah, setelah gagal pada tender paket I, tender paket II yang dilakukan Mei 2013 dibatalkan oleh Dishub DKI dengan alasan tidak ada peserta. Tender paket II kembali dibuka Juni 2013. Rupanya perusahaan itu dalam kurun waktu sebulan mengurus syarat-syarat yang menyebabkan dia kalah pada tender paket sebelumnya.

"Jadi seperti sudah diatur pemenangnya siapa. Dishub DKI itu nunggu dulu syarat si perusahaan lengkap," ujarnya.

Perusahaan kedua dengan pola serupa yakni PT Korindo Motors. Perusahaan yang beralamat di Jalan MT Haryono Kavling 62, Jakarta Selatan, itu kalah di dalam tender pengadaan bus transjakarta jenis gandeng (articulated) Paket IV. Perusahaan itu kalah lantaran surat penawaran harga yang disampaikan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan.

Kedua, jaminan penawaran tidak disampaikan di dalam dokumen penawaran. Namun, nyatanya perusahaan tersebut tiba-tiba menjadi pemenang pengadaan bus Transjakarta gandeng Paket I.

"Semua paket kan syaratnya sama. Pertanyaannya, kenapa ada perusahaan yang tidak lolos di tender satu karena syaratnya tak lengkap, tapi rupanya lolos di tender yang lainnya," lanjutnya.

Bahkan, kata sumber tersebut, kejanggalan pengadaan tender bus sampai pada kesalahan pengetikan kop surat. Seharusnya, kop surat pengumuman pemenang tender dan sebagainya ditulis 'pengadaan barang dan jasa'. Namun, yang tertulis di kop surat dokumen pengadaan barang yakni 'Bidang Pekerjaan Konstruksi 1'.

No comment!

Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta sekaligus Ketua Tim Penerimaan dan Pengawasan Barang Drajat Adhyaksa enggan berkomentar atas temuan tersebut. Ia menyerahkan kasus itu ke Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Adapun, segala hal yang berhubungan dengan informasi kasus itu, ia menyerahkannya ke Kepala Dinas Perhubungan Jakarta yang baru Muhammad Akbar.

"Saya hormati karena proses penyelidikan masih ditangani oleh Inspektorat, saya tidak bisa bicara. Tanyakan saja ke Pak Akbar," ujarnya saat dikonfirmasi.

Gubernur Jakarta Joko Widodo mengatakan mempercayai penyelidikan di Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Menurutnya, kasus tersebut belum saatnya masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mempersilakan siapa saja melaporkan kasus itu ke KPK, tetapi Jokowi mengaku menghormati prosedur yang berlaku.

"Ya, enggak apa-apalah melapor (ke KPK). Tapi kita kan belum ngerti hasilnya (di Inspektorat dan BPKP) kayak apa. Memang tahapannya harus seperti itu. Kalau ketemu (tindak pidana) baru masuk (KPK)," ujar Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, 5 dari 90 bus Transjakarta dan 10 dari 18 BKTB-semuanya bus baru-mengalami kerusakan pada beberapa komponennya. Misalnya, banyak komponen berkarat, berjamur dan beberapa instalasi tampak tidak dibaut. Bahkan, ada bus yang tidak dilengkapi dengan fanbelt.

Kondisi itu memicu tidak beroperasinya sejumlah unit bus usai diluncurkan Jokowi beberapa waktu lalu itu. Banyak mesin bus yang cepat panas, mesin sulit dinyalakan, dan proses kelistrikan sulit karena korosi di kepala aki. Bahkan, ada bus yang tabung apar pendingin mesin tiba-tiba meledak.

Usut punya usut, rupanya ditemukan juga kejanggalan dalam proses pengadaan bus. Pihak yang mendatangkan bus, yakni PT San Abadi, bukan pemenang tender. Terungkap bahwa PT San Abadi merupakan subkontrak PT Saptaguna Dayaprima, satu dari lima pemenang tender. Hal ini dipertanyakan, mengingat situasi demikian memungkinkan adanya mark up anggaran.

Kasus tersebut telah ditangani Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. Beberapa pejabat yang terlibat pengadaan bus telah diperiksa. Antara lain, mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono dan Sekretaris Dinas Perhubungan Drajat Adhyaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com