Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pejabat yang Selewengkan Tiang Monorel di Jakarta?

Kompas.com - 03/03/2014, 06:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sejumlah tiang proyek monorel yang mangkrak di Jakarta disalahgunakan. Diduga, ada beberapa oknum di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menjadikan tiang monorel tersebut sebagai lahan bisnis, melalui iklan komersial.

Tiang-tiang monorel di Jakarta berjumlah 90 unit. Tiang yang menurut status hukum dimiliki oleh PT Adhi Karya ini berdiri di dua wilayah administratif, yakni Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat; dan Jalan Rasunia Said, Jakarta Selatan.

Khusus di Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat, tiang itu digunakan sebagai lahan iklan komersial.

Persoalan pun kemudian muncul. Direktur Utama PT Adhi Karya Kiswo Darmawan menampik bahwa pihaknya mengelola iklan komersial di tiang monorel tersebut.

"Tidak. Adhi tidak urus itu," ujarnya kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

PT Adhi Karya, Kiswo melanjutkan, tidak mempersoalkan pengelolaan iklan tersebut oleh pihak lain.

"Biar, amal jariahlah," singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Presiden Direktur PT Jakarta Monorel John Aryananda, selaku perusahaan yang memiliki izin pembangunan monorel, juga menampik bahwa pihaknya mengelola iklan di tiang-tiang tersebut.

"Kami tidak secara resmi memiliki izin mengelola iklan di tiang itu. Kami masih di tengah-tengah negosiasi dengan PT Adhi Karya soal pilar itu sehingga kami tidak tahu apa-apa tentang penggunaannya selama ini," ujar John.

Kompas.com menemui titik terang setelah melalui penelusuran di dunia maya. Ada salah satu perusahaan bidang periklanan yang mempromosikan tiang monorel sebagai salah satu tempat strategis untuk iklan, yakni Pariwara Billboard.

Melalui situs pariwarabillboard.com, mereka mempromosikan tiang monorel untuk kepentingan iklan, yakni jenis vertikal dengan atau tanpa pencahayaan serta berukuran 2 x 6 meter. Tiang-tiang itu berada di Jalan Asia Afrika, dari Senayan City hingga Hotel Mulia, Senayan.

"Berada di pusat lifestyle Ibu Kota, dengan target audiens segmen premium," demikian tertulis di salah satu lamannya.

Siapa yang beri izin? Pengelolaan iklan ilegal tersebut ditengarai melibatkan unsur pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Setidaknya ada empat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang menurut fungsinya bisa menerbitkan izin iklan. Mereka adalah sekretaris Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan asisten gubernur bidang pembangunan, serta Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Namun, mereka menampik memberikan izin bagi Pariwara Billboard untuk mengelola iklan di tiang monorel. Pelaksana tugas Sekretaris Pemprov DKI Jakarta Wiryatmoko mengakui bahwa meski ilegal, Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta tetap menarik pajak reklame dari iklan-iklan itu. Hal itu tak boleh terjadi.

"Makanya, dalam beberapa kesempatan, saya minta agar ditertibkan. Kadang-kadang dipakai untuk reklame yang sifatnya insidentil," ujar Wiryatmoko.

Informasi itu telah diketahui Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Di sela-sela makan siang dengan beberapa wartawan, Minggu siang, Jokowi menegaskan bahwa yang seharusnya mengelola tiang itu adalah PT Adhi Karya, selaku pemilik sah secara hukum.

"Pajak memang ke kita. Coba nanti tak cek, siapa beri izin," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Gila Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com