Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Panti Asuhan Samuel Tunjukkan Lokasi Kekerasan

Kompas.com - 06/03/2014, 17:59 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com
- Anak panti asuhan yang dilibatkan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Petugas Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menunjukkan lokasi kekerasan yang dialaminya.

"Dalam olah TKP oleh Polda Metro Jaya, lima anak yang dilibatkan, menunjukkan lokasi kekerasan mulai dari dikurung di kandang anjing, dipukul gesper, dicemplungin di kamar mandi, diikat rantai hingga disetubuhi," kata Prima Evira, dari LBH Mawar Saron yang ikut dalam oleh TKP di Panti Asuhan Samuel's Home, Gading Serpong, Kamis (6/3/2014).

Dia mengatakan, dari hasil olah TKP, diperoleh keterangan tambahan, antara lain lokasi pemukulan oleh Samuel Watulingas di ruang tamu. Begitu pula dengan rantai yang digunakan untuk mengikat anak panti asuhan.

Kekerasan lainnya Selain itu, ada juga kekerasan seperti pemukulan dengan gesper, anak panti yang dimasukkan ke dalam bak kamar mandi, dikurung di kandang anjing.

"Kekerasan tersebut dilakukan sebagai pemberian hukuman kepada anak asuhnya. Biasanya karena telat pulang usai main. Namun, tindakan itu sudah sangat salah," katanya.

Tidak hanya itu saja, terdapat juga tindakan asusila yang dilakukan SW kepada anak asuhannya. Diketahui, dua anak diduga telah disetubuhi Samuel. "Tadi, anak panti asuhan pun menunjukKan lokasi ketika disetubuhi," tegasnya.

Dalam olah TKP tersebut dilakukan 10 hingga 12 adegan. Terdapat lima anak panti asuhan yang dihadirkan dalam oleh TKP tersebut terdiri dari empat laki - laki dan satu perempuan. Kelima anak tersebut menggunakan penutup muka saat proses olah TKP berlangsung.

Sebelumnya  Polda Metro Jaya telah menetapkan Samuel (50) selaku pemilik panti asuhan The Samuel’s Home, di Tangerang, sebagai tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak asuh di pantinya. Saat ini istrinya, Yuni Winata, masih berstatus saksi dalam kasus tersebut.

Samuel dikenai dugaan pelanggaran Pasal 77 dan Pasal 80 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Penelantaran dan Penganiayaan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Dewan Pertimbangan Jagokan Ahmed Zaki Jadi Bacagub Jakarta dari Golkar

Megapolitan
Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Aksi Pejabat Kemenhub Injak Kitab Suci demi Buktikan Tak Selingkuh, Berujung Terjerat Penistaan Agama

Megapolitan
Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Polisi Periksa Pelajar SMP yang Jadi Korban dan Pelaku Perundungan di Bogor

Megapolitan
Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com