"Mereka (anak-anak Panti Asuhan Samuel) biasa (bercanda dengan) pukul-pukulan. Coba saja lihat mukanya enggak ada yang mulus," terang kuasa hukum anak-anak panti dari LBH Mawar, Jhony Mazmur, di lokasi panti, Jumat (7/3/2014). Menurut dia, "kewajaran" itu hasil dari kerapnya anak-anak tersebut melihat praktik kekerasan dilakukan Samuel dan Yuni, pemilik panti.
Jhony mengaku mendapat cerita dari salah satu anak panti, bahwa anak itu pernah melihat temannya yang sudah cukup besar berkali-kali memukul bayi di panti menggunakan sekop plastik. Melihat kejadian itu, tutur Jhony menirukan cerita anak asuh itu, tak ada satu orang pun yang berusaha menghentikan pemukulan.
Selain biasa mendapatkan contoh buruk dan menirunya, kata Jhony, anak-anak panti itu pun terbiasa dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan. Namun, bila mereka pulang melebihi pukul 19.00 WIB, hukuman dari Samuel dan Yuni pun menanti. Lagi-lagi berupa tindakan kekerasan. "Yang pulang malam kena pukul sama gesper dan sapu," sebut dia.
Menurut standar Dinas Sosial, satu pengasuh di panti hanya mengurusi maksimal lima anak. Itu pun, pengasuh harus terlatih serta memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan Dinas Sosial. Di Panti Samuel, seorang pengasuh bernama Sumini harus mengurus lebih dari 30 anak, sendirian.
Penyidik dari Polda Metro Jaya dan tim dari LBH Mawar Saron kembali mendatangi lokasi panti, Jumat. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di panti yang beralamat di Sektor 6 Gading Serpong, Tangerang, dan apartemen milik Samuel di Atria Residences, Gading Serpong.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.