Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Pembunuh Ade Sara Diperiksa Polda Metro Jaya

Kompas.com - 11/03/2014, 16:04 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), Ahmad Imam al Hafitd dan Assyifa Ramadhani, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Kedua tersangka tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 14.50 WIB. Pelaku turun dari mobil Avanza berwarna silver bernomor polisi B 1375 TRT dengan kawalan personel Polresta Bekasi.

Hafitd terlihat menutupi mukanya dengan baju tahanan berwarna oranye, sedangkan Assyifa menutupinya dengan menggunakan pashmina berwarna coklat. Kerumunan wartawan langsung mendekat ketika pasangan kekasih itu turun dari mobil.

Beberapa wartawan melontarkan pertanyaan, "Apa kabar Hafitd?"

"Baik-baik saja," jawab mantan pacar Ade Sara itu dari balik penutup mukanya.

Sebelumnya, Kabid Humas Kombes Rikwanto membenarkan bahwa proses hukum kedua pelaku tersebut akan dilimpahkan dari Mapolresta Bekasi ke Mapolda Metro Jaya.

"Iya, nanti kedua tersangka akan diperiksa. Kasusnya akan dilimpahkan ke sini," ujar Rikwanto.

Sebelumnya diberitakan, Hafitd dan Assyifa mengakui telah menganiaya dan membunuh Ade Sara. Mereka kemudian membuang jenazah mahasiswi Universitas Bunda Mulia (UBM) tersebut di pinggir Tol Bintara Kilometer 41, Kota Bekasi. Jenazah Ade Sara ditemukan pada Rabu (5/3/2014).

Hafitd mengaku dia membunuh Ade Sara karena kesal Ade Sara enggan berhubungan kembali dengannya. Sementara itu, Assyifa merasa cemburu dan khawatir Hafitd menjalin hubungan lagi dengan Ade Sara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com