"Susah loh, mengusir penghuni, tuh. Mereka suka nangis-nangis atau melakukan perlawanan waktu huniannya dikosongin," kata Yonathan ketika ditemui Kompas.com di kantor Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Rabu (12/3/2014).
Ia mengatakan, mengusir penghuni bukan perkara sederhana. Belum tentu pengosongan satu rusunawa dapat selesai dalam satu hari.
Menurutnya, banyak kendala teknis yang menghambat penertiban, misalnya karena barang-barang penghuni yang cukup banyak atau adanya perlawanan dari penghuni. Ia menuturkan, lebih senang melakukan pendekatan persuasif ketimbang kekerasan.
"Sementara itu, persuasi tetap berjalan. Jadi, penghuni tidak harus dipaksa untuk keluar. Makanya, setelah disegel, kita kasih waktu penghuni buat konfirmasi ke sini," katanya.
Yonathan menambahkan, pengosongan unit yang disegel di rusunawa dilakukan oleh Satpol PP dan kepolisian. Menurutnya, perlu koordinasi dan briefing sebelum pengosongan dilakukan.
Saat ini, penertiban oleh pihak kepolisian sedang berlangsung di Rusunawa Marunda Cluster A, Blok C.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.