Selama satu bulan ke depan, Ely akan dibina di Panti Sosial Bina Insan (PSBI) Cengkareng. Jika kondisinya tak semakin membaik, maka ia akan dirujuk ke Panti Sosial Bina Laras (PSBL) untuk mendapatkan pembinaan lebih intensif.
Pada pertengahan 2013 lalu, Ely pernah ditangkap Satpol PP dan personel Dinas Sosial DKI Jakarta. Saat itu, ia menjalani pembinaan panti selama satu bulan. Namun, karena betah, Ely bertahan hingga tiga bulan sampai akhirnya kembali ke kerabatnya. Ia menyerahkan alamat kerabatnya sebagai tempat tinggal. Berbekal rasa percaya, pihak panti pun melepaskan Ely. Ternyata, ia kembali tertangkap personel Satpol PP sedang tidur di samping gerobaknya di Stasiun Gondangdia.
"Ibu Ely itu tahu duit lho. Pas ditangkap, uang-uangnya diikat pakai karet dan masing-masing jumlahnya Rp 100.000. Jumlah semuanya Rp 17 juta dan dimasukkan dalam plastik di dalam gerobaknya," kata Ahmad.
Ahmad mengungkapkan, Ely hidup sebatang kara. Kedua orangtuanya sudah meninggal. Ia hanya hidup bersama anjing kesayangannya, Vivi. Saat ditangkap, rambut Ely kusut dan tampak kusam. Setelah semalaman menginap di panti sosial, rambutnya dicukur dan dimandikan oleh petugas panti.
"Walaupun ngomongnya suka ngelantur, dia (Ely) enggak agresif, dan enggak suka mengganggu teman-temannya di panti," kata Ahmad.