Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Ada Sabotase, Bantuan dari Luar Pemprov Sulit Masuk

Kompas.com - 13/03/2014, 10:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga ada pihak yang melakukan sabotase proses pemberian bantuan. Padahal, bantuan dari pihak luar tersebut dibutuhkan untuk mendukung program pembangunan Ibu Kota.

Bantuan dari luar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sulit masuk. Selain melalui prosedur panjang, proses pemberian bantuan dibebani sejumlah pungutan yang seharusnya tidak diperlukan. Hal ini terjadi pada kasus pemberian bus transjakarta dan penataan taman.

”Sudah jelas kelihatan, surat penerimaan bantuan saja ada dua versi. Dari mana ini bisa terjadi. Sepertinya ada skenario ingin menggagalkan orang memberi bantuan. Lalu menggiring agar ada proyek dengan dana pemerintah,” kata Basuki, Rabu (12/3/2014), di Jakarta.

Dua versi surat penerimaan bantuan yang dimaksud ada di tangan Kepala Dinas Pelayanan Pajak Iwan Setiawandi dan Antonius Weno dari PT Rodamas. Kedua surat itu ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Bedanya, surat yang dipegang Iwan tidak menyebut ada kewajiban membayar pajak reklame kepada pemberi bantuan. Sementara dokumen yang dipegang Weno menyebut pemberi bantuan harus menanggung beban pajak reklame.

Nilai pajak reklame tersebut Rp 30 juta per unit bus per tahun. Nilai ini jauh di bawah nilai bus yang disumbangkan ke DKI, yakni Rp 1,4 miliar per unit bus. Bukan hanya itu, pemberi bantuan juga harus menanggung biaya konsultan yang bekerja menaksir nilai bus bantuan.

Basuki kecewa, para pejabat terkait saling melempar tanggung jawab. Menurut dia, belum ada pihak yang bersedia bertanggung jawab terkait dua model surat itu. Ia menduga, semua ini didesain agar oknum pemerintah dapat memainkan proyek.

”Jika bantuan dari luar bisa ditolak, proyek pengadaan bus bisa dilakukan,” kata Basuki.

Kekecewaan Basuki semakin berlipat karena harus memakan jalur birokrasi yang berbelit. Pemberi bantuan itu juga harus bolak-balik mengurus dokumen pemberian bantuan.

”Setelah saya marah-marah di depan forum terbuka, semua pihak baru ingin mempercepat proses penerimaan bantuan,” kata Basuki.

Kemarahan Basuki memuncak saat dia menghadiri pertemuan antara perwakilan perusahaan pemberi bantuan bus dan sejumlah pejabat DKI Jakarta, Selasa (11/3). Setelah menggebrak meja rapat beberapa kali, Basuki keluar ruang pertemuan sebelum acara selesai.

Bukan sekali

Kasus penerimaan bantuan seperti ini, kata Basuki, bukan hanya sekali terjadi. Sebelumnya, beberapa kali pihak swasta ingin memberikan bantuan penataan taman kota, tetapi ditolak dinas pertamanan. Basuki tidak mengerti mengapa hal ini bisa terjadi.

”Sepertinya memang harus dirombak birokrasi di Jakarta sebab terlalu banyak permainan kotor,” kata Basuki.

Terkait dua versi surat penerimaan bantuan bus, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Iwan mengatakan menerima surat dalam bentuk draf. Sementara rancangan surat dibuat Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA : Edukasi Anak Sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Sulitnya Ungkap Identitas Penusuk Noven di Bogor, Polisi: Pelaku di Bawah Umur, Belum Rekam E-KTP

Megapolitan
Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com