"Biasa saja. Inget, itu swasta, lho, bukan Pemprov," kata Jokowi, di Balaikota, Jakarta, Senin (17/3/2014).
Kendati demikian, calon presiden dari PDI Perjuangan itu menyatakan, Pemrov akan membantu mengurus petugas kebersihan mendapatkan hak mereka.
"Kalau syarat administrasi dipenuhi, ya harus segera dibayarkan, wong duitnya ada," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa petugas honorer Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Deni (26), Mukhidin (23), dan Hafit (23), mengaku belum menerima upah kerja selama tiga bulan terakhir. Pada dua bulan awal, kata mereka, upah itu lancar diterima.
Namun, sejak Januari 2014 lalu, upah mereka tersendat. Ketika menanyakan hal itu kepada pengawasnya di Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, salah seorang di antaranya mendapat jawaban upah baru dibayarkan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disahkan DPRD DKI Jakarta.
Namun, hingga kini, upah itu belum juga sampai kepada mereka. Padahal, mereka sudah memenuhi permintaan agar membuka rekening di Bank DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.