Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Penghuni Rusunami Kemanggisan Mengadu ke Ahok

Kompas.com - 24/03/2014, 13:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Empat calon penghuni Rusunami Kemanggisan Residences mengadukan nasib mereka kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pengurus Paguyuban Rusunami Kemanggisan Valentino meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengembang baru rusunami tersebut. 
 
"Pengembang baru sudah menjual unit-unit rusun kita, padahal permasalahan ini masih sengketa di pengadilan," kata Valentino saat mengadu kepada Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (24/3/2014).
 
Ia mengatakan telah membuat surat resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Surat itu ditembuskan kepada Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI untuk tidak memproses pembuatan IMB hingga keputusan inkracht.

Valentino menjelaskan, Dinas P2B DKI pernah memasang papan segel di Kemanggisan Residence saat pengembang lama, PT Mitra Safir Sejahtera, dinyatakan pailit oleh pihak pengadilan. Namun, ketika kepemilikan berpindah tangan pada pengembang baru, PT Berlian Makmur Properti, papan segel telah dicabut. Meskipun papan segel telah dicabut, DKI belum menerbitkan IMB-nya.

Setelah berkonsultasi dengan pejabat Dinas P2B DKI, kata Valentino, seharusnya papan segel belum bisa dicabut sebelum penerbitan IMB. "Nah, kami minta ke Pak Jokowi agar pemrosesan (penerbitan IMB) ini di-hold (ditahan) sampai masalah inkracht. Karena, mereka (PT Berlian Makmur Properti) sudah menjual unit-unit kita," kata Valentino. 

 
Menanggapi hal tersebut, Basuki mengaku sudah pernah mendapat surat tembusan pengaduan calon penghuni Kemanggisan Residence. Ia hanya bisa menjanjikan pengaduan itu sampai di Dinas P2B DKI.

"Nanti langsung saya kirim suratnya ke Pak Putu (Putu Indiana -Kepala Dinas P2B-)," kata Basuki. 

 
Beberapa waktu lalu, puluhan calon penghuni Paguyuban Konsumen Rumah Susun Kemanggisan Residence melakukan unjuk rasa. Mereka mempermasalahkan uang pembelian rusun yang sudah diserahkan kepada pengembang lama. Namun, PT MSS tidak membagi harta pailit kepada para calon penghuni. Calon penghuni hanya mendapat 15 persen dari hasil pailit pengembang.

Pembangunan rumah susun itu baru mencapai 65 persen dan sudah berhenti sejak awal 2010. Pada 28 Februari 2012, PT MSS dipailitkan oleh pengadilan karena tidak ada keterjaminan pembangunan dan tidak mampu mencari investor.

Pada 28 Februari 2012, PT MSS dipailitkan oleh pengadilan karena tidak ada keterjaminan pembangunan dan tidak mampu mencari investor. Para calon penghuni itu juga pernah mengadukan nasib mereka pada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada akhir Oktober 2012. Namun, hingga saat ini, belum ada titik terang penyelesaian permasalahan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com