"Mutilasi WNA korea yang menangani Polres Cianjur dan Polda Jabar, mereka yang menangani full," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Rabu (26/3/2014).
Hal tersebut, lanjutnya merupakan kesepakatan bersama lantaran Cianjur merupakan tempat kejadian perkara (tubuh korban ditemukan di wilayah itu), meskipun membunuhan terjadi di wilayah Bekasi Kota.
"TKP ada tiga memang, tempat pembuangan badan, pembuangan kepala, dan terjadinya pembunuhan. Namun setelah disepakati bersama, yang jadi dasar penyidikan adalah Polres Cianjur. Di sana penemuan tubuh korban," kata Rikwanto.
Sebelumnya diberitakan, Kim, manajer di sebuah perusahaan garmen di Bekasi, dibunuh pada Sabtu (15/3/2014). Tubuhnya ditemukan pada Minggu (16/3/2014), sedangkan kepalanya baru ditemukan satu minggu setelahnya, Senin (24/3/2014) malam.
Pembunuhan diduga dilakukan oleh mantan sopirnya, AS (31), di rumah korban di Perumahan Kemang Pratama, Rawa Lumbu, Bekasi Kota. AS kemudian membawa jenazah Kim dalam pelariannya. Di perjalanan, dia memutilasi tubuh korban, hingga pisah badan dan kepalanya. AS membuang kepala Kim di Cileungsi, dan badannya di Kampung Cikalongkulon, Cianjur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.