Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Segel Kotak Suara Terbuka, Ini Jawaban Ketua KPPS dan PPS Jatinegara

Kompas.com - 10/04/2014, 20:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang pertugas yang membuka kota suara untuk DPR dan DPD dari TPS 10, di Jatinegara, Jakarta Timur, mengakui perbuatannya. Namun, mereka mengaku punya alasan tersendiri membuka dua kotak suara tersebut.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Sa'aman Sabkih mengatakan, ia tak bermaksud curang. Sebab, lanjutnya, hal itu dilakukan untuk mengambil kertas berita acara yang tertinggal di dalam kotak suara.

"Saya mau mengambil berita acara yang ditinggalkan panitia TPS di dalam kotak suara," kata Sa'aman, kepada wartawan, Kamis (10/4/2014).

Sa'aman menyatakan, ia membuka kotak suara itu atas permintaan dari Ketua KPPS Rochman. Hal ini untuk memperbaiki penulisan data yang salah pada kolom berita acara. Upaya tersebut menurutnya disaksikan dua saksi PPS dan juga Ketua KPPS sendiri, yaki Rochman.

Dia membantah tudingan petugas Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) Agus Salim, yang mencurigai terjadi kecurangan dalam hal tersebut. "Jadi tidak ada kecurangan dan bukan untuk merubah suara atau apapun. Ini kan hanya mengambil berita acara," ujar Sa'aman.

Senada diungkapkan Ketua KPPS Rochman. Menurutnya, segel pada kotak suara memang dibuka oleh mereka untuk memperbaiki penulisan data pada kolom berita acara. Namun, upaya itu dilihat oleh Agus yang kemudian mencurigai ada yang tak beres.

Rochman juga menyatakan, pihaknya tidak berniat melakukan pelanggaran atau berbuat kecurangan. Menurutnya, upaya membuka kota suara itu sudah sesuai dengan prosedur karena terdapat saksi.

"Saya juga tadi sudah buat surat pernyataan kalau saya membuka untuk memperbaiki kesalahan tulisan, bukan merubah hasil apapun," jelas Rochman.

Sebelumnya, kasus kecurangan diduga terjadi pada kota suara untuk TPS 10, di Jatinegara, Jakarta Timur. Pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS), membuka kotak suara untuk tingkat DPR dan DPD dari TPS tersebut tanpa melalui prosedur yang ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com