Seorang warga di RW 15, S (58), mengungkapkan, dia dan beberapa warga setempat belum menerima pembayaran tahap III tersebut. Jumlah total dana yang belum turun mencapai belasan juta rupiah. Padahal menurutnya, warga lainnya sudah menerima pembayaran untuk tahapan yang sama sejak satu bulan lalu.
"Kebanyakan warga sudah menerima sejak satu bulan lalu. Saya belum keluar tahap III sebanyak 20 persen," kata S, saat ditemui di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (11/4/2014).
Menurut S, dana program kampung deret yang belum diterimanya pada tahapan tersebut kurang lebih Rp 11.000.000. Dia sudah mencoba menanyakannya kepada sejumlah pihak, namun dia hanya diminta bersabar. "Sekarang ini boro-boro mau bangun rumah," ujar S.
Hal senada diungkapkan BK, warga RW 15 lainnya. Dia sudah mempertanyakan ke kelurahan setempat. Namun, pihak kelurahan menyatakan bahwa masalah dana program kampung deret menjadi kewenangan Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. BK belum menerima pembayaran tahap ke III sebesar Rp 11.750.000.
"Pembayaran uang kampung deret jadi macet hampir satu bulan ini. Ada 30 orang yang belum juga terima pembayaran ketiga. Orang kelurahan cuma bilang, kewenangan pencairan ada di Dinas Perumahan," ujar BK saat dihubungi Kompas.com.
Masalah itu menurutnya meresahkan warga yang belum menerima pembayaran tahap III tersebut. "Ini jadi meresahkan karena ada warga yang bangunannya belum jadi, tapi diberi pembayaran ketiga. Sementara kami yang sudah siap melanjutkan pembangunan, malah sudah satu bulan belum diberi," pungkasnya.
Selain kasus macetnya pembayaran dana program kampung deret bagi warga setempat, sebelumnya, di permukiman tersebut terjadi masalah pemungutan tip oleh pihak konsultan kepada warga setempat.
Jumlah tip yang dipungut oleh konsultan Rp 1.080.000 kepada beberapa warga. Besaran tip itu mencapai 2 persen dari uang renovasi rumah yang diterima. Warga yang takut dana renovasi itu tidak cair biasanya memberikan uang tip itu, meskipun ada juga yang menolak memberi uang tip.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.